Ratusan Warga Desa Pantai Raja “Tuntut “ Lahan Mereka ke PTPN V Sei Pagar



 

Kampar , HW1.Com

 Ratusan warga Desa Pantai Raja kecamatan Perhentian Raja kabupaten Kampar,Mengadakan unjuk rasa ke PTPN V Sei Pagar dengan cara menduduki lahan yang mereka katakan adalah lahan mereka berdasarkan  kesepakatan yang disetujui oleh Pihak PTPN V Sei Pagar seluas 150 Ha.Hal itu tertuang dalam berita acara kesepakatan antara masyarakat dengan pihak managemen PTPV V Sei Pagar secara jelas dan tegas.

 “ Sudah ada kesepakatan antara masyarakat dengan pihak PTPN V Sei Pagar yang menyatakan lahan seluas 150 ha adalah milik masyarakat desa Pantai Raja ” Ujar Kuasa hukum masyarakat Gusdiyanto SH didampingi H Bahtiar mantan Pj Kades Pantai Raja kepada HW1.Com  dilokasi unjuk rasa, ( 13/8).

Ia menjelaskan kembali lahan yang diduduki masyarakat desa Pantai Raja sudah selama 4 hari dan akan tetap diduduki sampai ada kejelasan dari pihak managemen PTPN V Sei Pagar untuk menyerahkan lahan tersebut.Ia menegaskan masyarakat akan tetap menuntut hak mereka sampai pihak managemen PTPN V SEi Pagar dapat mengabulkan tuntutan mereka akan lahan seluas 150 ha tersebut.

Ketika hal tersebut akan dikonfirmasi  dengan pihak managemen PTPN V SEi Pagar security pintu masuk menyatakan Askep baru saja masuk menuju kantor dalam .Ia menyarankan agar MR menemui Askep di kantor saja.Ketika MR mendatangi kantor PTPN V SEi Pagar, Security M Yasir dan temannya menyatakan tidak ada Manager, Askep ke kantor PKS.Namun,berita ini akan ditanyakan nantinya ke kantor Direksi PTPN V di Pekanbarur ,apa sebenarnya masalah dari tuntutan warga desa Pantai  Raja tersebut. (Hw1.02/P.RAS)

Posting Komentar

0 Komentar