Pekanbaru , HW1.Com
Dalam mendirikan izin suatu SPBU
baru mau dibuka wajib memenuhi sarat
seperti harus ada toilet, harus ada
Musholla.Hal itu merupakan paket dari adanya izin SPBU yang memang harus
menyediakan dan membersihkan toiilet yang adaa agar konsumen merasa nyaman
ketika berada di Toilet SPBU.
“ Harus ada persaratan memenuhi pembangunan Musholla,Pembuatan Toilet barulah
izin SPBU dikeluarkan Pertamina dan itu
merupakan 1 paket yang harus ada “ Ujar Staf Ritel Marketing
Pertamina Riau Erwin kepada HW1.Com diruang kerjanya.(14/8).
Ia menambahkan fasilitas utama seperti Mushola, toilet tidak boleh di
minta uang untuk konsumen ketika menggunakannya dan hal itu juga tidak boleh di
sewakan bagi swasta lainnya.Hal itu bukan area bisnis.Ia menyebutkan area
bisnis bagi SPBU adalah pembukaan Gerai ATM Link, Indomaret, Alfamaret, Gas
ElFizi dan lainnya, dengan pihak kedua dan harus ada pemberitahuan kepada Pertanina
mengenai hal itu.
“ Harus ada izin prinsip NFR (
Non Few Retail) kontrak dengan Pertamina “ tambahnya menegaskan.
0 Komentar