SPBU Yang Meminta Uang Kebersihan Toilet Tidak Ada Aturannya


 Pekanbaru , HW1.Com

Dalam mendirikan izin suatu SPBU baru mau dibuka wajib memenuhi  sarat seperti  harus ada toilet, harus ada Musholla.Hal itu merupakan paket dari adanya izin SPBU yang memang harus menyediakan dan membersihkan toiilet yang adaa agar konsumen merasa nyaman ketika berada di Toilet  SPBU.

“ Harus ada persaratan memenuhi  pembangunan Musholla,Pembuatan Toilet barulah izin SPBU dikeluarkan  Pertamina dan itu merupakan 1 paket yang harus ada “ Ujar Staf Ritel  Marketing  Pertamina Riau Erwin kepada HW1.Com diruang kerjanya.(14/8).

Ia menambahkan fasilitas  utama seperti Mushola, toilet tidak boleh di minta uang untuk konsumen ketika menggunakannya dan hal itu juga tidak boleh di sewakan bagi swasta lainnya.Hal itu bukan area bisnis.Ia menyebutkan area bisnis bagi SPBU adalah pembukaan Gerai ATM Link, Indomaret, Alfamaret, Gas ElFizi dan lainnya, dengan pihak kedua dan harus ada pemberitahuan kepada Pertanina mengenai hal itu.

“ Harus ada izin prinsip NFR ( Non Few Retail) kontrak dengan Pertamina “ tambahnya menegaskan.

Erwin menjelaskan kembali,mengenai adanya pihak yang meminta uang kepada konsumen yang menggunakan sarana toilet SPBU, hal itu tidak ada izin dari Pertamina dan mereka juga sudah di himbau jangan meminta kepada konsumen SPBU ketika di Toilet.Ia juga menyatakan bila mengunjungi SPBU sudah sering menegur, tentang pemungutan melalui tulisan adanya uang kebersihan di Toilet SPBU.Ia menegaskan pihak SPBU tidak boleh meminta uang kepada konsumen dalam hal penggunaaan toilet dan juga Musholla ketika pelanggan SPBU menggunakannya.. (Hw1.02/P.RAS).

Posting Komentar

0 Komentar