Kampar , HW1.Com
Desa Hidup Baru
kecamatan Kampar Kiri Tengah (KKT) Kabupaten Kampar, saat ini sudah ditetapkan
sebagai desa yang terkena kejadian Luar Biasa (KLB). Dalam KLB tersebut 2 orang
warga desa meninggal dunia akibat di gigit anjing yang memiliki penyakit rabies
dan akhirnya warga yang tergigit tersebut meninggal dunia.
“ Desa Kita dikategorikan dalam KLB Anjing
Gila “ Ujar kades Hidup Baru Miftah Muhariyanto SH kepada HW1.Com diruang
kerjanya, (9/9).
Ia
menjelaskan warga yang meninggal dunia tersebut memang terkena gjgitan anjing
yang tidak diketahui siapa pemiliknya atau dilepas begitu saja. Dengan kejadian
tersebut lalu desa mengadakan rapat seluruh elemen masyarakat dan juga tokoh
masyarakat desa Hidup Baru agar jangan lagi ada kejadian serupa kedepannya.
Himbauan juga
sudah dilakukan bagi semua masyarakat desa agar yang memikliki anjing , dapat
menjaga anjingnya dan apabila tidak dijaga maka anjing tersebut akan di suntik
mati agar jangan ada korban lainnya.Dengan cara begitu semua warga agar lebih
berhati-hati dengan kondisi yang ada saat ini, sehingga anjing gila tidak dapat
terkena lagi bagi warga desa lainnya. (
HW1.02/P.RAS)
0 Komentar