Kampar , HW1.Com
Perseroan
Terbatas (PT) Indomarco yang berada di desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu
kabupaten Kampar, didemo SPSI/SPTI/SP Niba Kabupaten Kampar, yang mana peserta
demo dari kecamatan Siak Hulu.Ratusan peserta Demo berunjuk rasa di halaman
pintu masuk PT Indomarco dengan penjagaan ketat dari anggota Polsek Siak Hulu
dan Koramil Siak Hulu serta Satpam PT Indo Marco.
“ Kita menuntut hak kita agar di berikan
keputusannya oleh pimpinan Managemen PT Indomarco ini “ Ujar Bendahara DPC
SPSI/SPTI kabupaten Kampar Roy Tua Fernando kepada HW1.Com dilokasi Demo,(
21/9).
Ia menegaskan
buruh menuntut hak mereka sebagai kewajiban Perusahaan untuk memberikannya.Demo
yang diadakan dalam orasinya, pembaca orasi menyatakan menuntut keadilan agar
pimpinan managemen PT Indomarco benar – benar berpihak kepada pekerja SPSI/SPTI
yang legal, bukan tidak legal.
Dalam demo
tersebut, terlihat massa mulai memanas karena sedikit demi sedikit maju kedepan
agar pimpinan managemen PT Indomarco menemui mereka. Karena tidak kunjung
datang akhirnya massa mulai mendobrak pintu gerbang dan dengan sigap Kapolsek
Siak Hulu Kompol Zulkarnaen langsung naik keatas panggung orasi,minta peserta
massa agar jangan bertindak anarkhis dan ia menyatakan pimpinan PT Indomarco sudah
membolehkan pimpinan pengunjuk rasa akan bertemu dengan pimpinan PT Indomarco
untuk membicarakan hal tersebut.
Pernyataan Kapolsek
Siak Hulu tersebut,akhirnya pendemo mulai menerima dan menunggu hasil dari demo
yang mereka lakukan.Hasil pertemuan antara pimpinan managemen PT Indomarco
dengan pinpinan pengunjuk rasa,dari informasi anggota Polsek Siak Hulu Bagian
Binmas menyatakan akan dilanjutkan nanti
, setelah menunggu keputusan dari Disnaker kabupaten Kampar.
Ketika
HW1.Com mau menemui pimpinan managemen PT In domarco, Satpam menyatakan pimpinan
tidak bisa di ganggu , nanti saja setelah selesai unjuk rasa .namun setelah
selesai unjuk rasa Satpam juga tidak memberikan
izin untuk bertemu dengan alasan
pimpinan sudah keluar kantor.
“ Bapak keluar pak tidak tau kemana “ ujar
Satpam yang berjaga selesai demo kepada
HW1.Com.
Secara
terpisah ketua Pemuda desa Kubang Jaya Arman Ali yang juga ketua PUK SPSI Kubang
Jaya menyatakan pemegang kontrak kerjasama bongkar muat (KKB) dengan pimpinan
managemen PT Indomarco adalah SPSI yang dipimpinnya dan ia selama 5 tahun tetap
memegang hal itu dan bila hal itu dibatalkan ,maka ia akan menempuh jalur
hukum.
“ Saya dah 20 tahun ,ketua pemuda desa Kubang Jaya dan pimpinan SPSI Kubang Jaya dan kita sudah ada terikat kontrak dengan PT Indomarcxo selama 5 tahun dan bila dibatalkan akan saya tuntut kepengadilan “ ujarnya menjelaskan.Ia menyerahkan semua kepada Kepolisian agar dapat menyelesaikan hal itu, bila ada masalah perusakan dilakukan pengunjuk rasa. (HW1.02/P.RAS)
0 Komentar