Kampar , HW1.Com
Kepala
desa ( kades) Simalinyang kecamatan Kampar Kiri Tengah (KKT) kabupaten Kampar,cepat
dan tegas dalam melaksanakan sosialisasi peraturan Bupati ( Perbup) Kampar No
44/2020 tentang sosialisasi tersebut melalui berbagai sarana yang ada baik itu
secara lisan, tulissn dan cara lainnya.Ketika menceritakan cara sosialisasi ,
kantor desa berada dijalan lintas tengah
antar Pekanbru menuju Jakarta , dengan tegas memberhentikan seluruh kendaraan yang
ada bersama tim penegakan Perbup, baik dari Polsek ,Camat KKT, dan yang lainnya.Bahkan
supir Truk lintas disuruh turun bila tidak memakai masker dan disuruh push up agar
menyadari betapa pentingnya memakai masker bagi kesehatan mereka pribadi.
“
Kita sudah sosialisasikan seluruh cara bagi masyarakat desa bahkan bagi orang yang
melintasi desa Simalinyang ketika razia diadakan “ ujar Kades Simalinyang Zamri
kepda HW1.Com diruang kerjanya, seraya menunjukkan Video supir Truk yang
disuruh push Up karena tidak memakai masker.Ia mengharapkan agar semua warga
mematuhi Protokoler corona agar terhindar dari bahaya penyebaran penyakit
corona. ,(28/9).
Ia
menjelaskan sosialisasi juga dilakukan
dengan membuat surat edaranj bagi semua pedagang yang kecil dan besar yang ada
didesa Simalinyang.Bukan itu saja ,Ia sudah membuat surat teguran bagi SPBU yang
ada di Simalinyang dimana karyawannya tidak memakai masker, ketika bekerja.Ia
menunjukkan surat dari Kades kepada Pimpinan SPBU yang menyatakan semua karyawan,pembeli
minyak wajib memakai masker..
membandel juga akan dkenakan sanksi denda sebesar Rp 1
juta dan bila bandel lagi akan di berikan
sanksi pencabutan izin sementara dan bila membandel lagi akan dicabut izin usahanya secara permanen.
Ia
mengatakan sudah melakukan tatap muka di aula desa Simalinyang dengan mengundang semua
warga desa,RT,.RW,Kadus,LPM,BPD,PKK,Karang Taruna,Semua usaha kecil dan
besar,ruko dan lainnya agar semuanya mengetahui betapa pentingnya Perbup No
44/2020 dengan adanya Sanksi corona tersebut.Agar
bila terkena tindakan tim penegakan Perbup tidak ada lagi alasan tidak
0 Komentar