Kades Simalinyang Cepat Dan Tegas Dalam Sosialisasikan Perbup Sanksi Corona

 


Kampar , HW1.Com

Kepala desa ( kades) Simalinyang kecamatan Kampar Kiri Tengah (KKT) kabupaten Kampar,cepat dan tegas dalam melaksanakan sosialisasi peraturan Bupati ( Perbup) Kampar No 44/2020 tentang sosialisasi tersebut melalui berbagai sarana yang ada baik itu secara lisan, tulissn dan cara lainnya.Ketika menceritakan cara sosialisasi , kantor desa  berada dijalan lintas tengah antar Pekanbru menuju Jakarta , dengan tegas memberhentikan seluruh kendaraan yang ada bersama tim penegakan Perbup, baik dari Polsek ,Camat KKT, dan yang lainnya.Bahkan supir Truk lintas disuruh turun bila tidak memakai masker dan disuruh push up agar menyadari betapa pentingnya memakai masker bagi kesehatan mereka pribadi.

“ Kita sudah sosialisasikan seluruh cara bagi masyarakat desa bahkan bagi orang yang melintasi desa Simalinyang ketika razia diadakan “ ujar Kades Simalinyang Zamri kepda HW1.Com diruang kerjanya, seraya menunjukkan Video supir Truk yang disuruh push Up karena tidak memakai masker.Ia mengharapkan agar semua warga mematuhi Protokoler corona agar terhindar dari bahaya penyebaran penyakit corona. ,(28/9).

Ia menjelaskan sosialisasi  juga dilakukan dengan membuat surat edaranj bagi semua pedagang yang kecil dan besar yang ada didesa Simalinyang.Bukan itu saja ,Ia sudah membuat surat teguran bagi SPBU yang ada di Simalinyang dimana karyawannya tidak memakai masker, ketika bekerja.Ia menunjukkan surat dari Kades kepada  Pimpinan SPBU yang menyatakan semua karyawan,pembeli minyak wajib memakai masker..

membandel  juga akan dkenakan sanksi denda sebesar Rp 1 juta dan bila bandel  lagi akan di berikan sanksi pencabutan izin sementara dan bila membandel  lagi akan dicabut izin usahanya secara permanen.

Ia mengatakan sudah  melakukan tatap muka  di aula desa Simalinyang dengan mengundang semua warga desa,RT,.RW,Kadus,LPM,BPD,PKK,Karang Taruna,Semua usaha kecil dan besar,ruko dan lainnya agar semuanya mengetahui betapa pentingnya Perbup No 44/2020 dengan adanya Sanksi  corona tersebut.Agar bila terkena tindakan tim penegakan Perbup tidak ada lagi alasan tidak

Posting Komentar

0 Komentar