Pelalawan Tetap Membangun Ditengah Covid 19

Pelalawan, HW1.Com


Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau tetap membangun ditahun 2020, walaupun kondisi corona Virus ( Covid 19) banyak membuat pembangunan menjadi terkendala.Pembangunan yang dilakukan tetap mengaju dengan aturan yang ada ,baik aturan pembangunan itu maupun  aturan Covid 19.Dana Silva pembangunan tahun 2019 sebesar Rp 400 Milyar ,di jadikan dana pembangunan tahun 2020 dan untuk tahun 2021,pembangunan dilakukan dengan melanjutkan pembangunan yang ada di tahun 2020 , yang tertunda dan pembangunan tahun 2021 itu sendiri.

“ Kita memiliki dana Silva tahun 2019 sebesar Rp 400 Milyar yang akan kita gunakan membangun tahun 2020 dan pembangunan juga akan tetap berlanjut, walau ditengah pandemi corona saat ini “ Ujar Kepala Bappeda Pelalawan Ir Syahrul  Syarif  kepada HW1.Com diruang kerjanya, ( 22/9).

Ia menambahkan pembangunan yang dilakukan tetap mengaju dengan aturan yang ada agar jangan ada kesalahan .Ia juga menyebutkan Pemda Pelalawan sudah membantu peralatan di rumah sakit ,Puskesmas untuk penanganan penyembuhan penyakit Corona bagi pasien yang sudah positif maupun masa karantina, isolasi dan juga hal lainnya yang bersangkutan dengan masalah Covid 19 tahun 2020 ini.

Ia juga menyebutkan pembangunan yang terkendala tahun 2020 akan dilakukan pembangunannya di tahun 2021, seperti pembangunan kantor Dinas Pendidikan kabupaten Pelalawan.Selain itu masalah kesehatan warga juga menjadi prioritas agar semua warga kabupaten Pelalawan dapat terhindar dari bahaya penyebaran penyakit corona yang berbahaya tersebut.

Selain hal itu juga ia menyebutkan pembangunan juga dilakukan dengan melihat sisi warga miskin sehingga  diberikan bantuan bagi masyarakat  miskin dikabupaten Pelalawan.Sebanyak 40 KK masyarakat miskin dibantu dari dana UMKM agar hidup mereka menjadi  layak kedepannya. Pembangunan juga dilakukan dengan membangun konsep kabupaten Pelalawan yang memiliki kawasan teknolopolitan agar hal itu dapat menjadi suatu kemajuan bagi seluruh desa yang ada di kabupaten Pelalawan. ( HW1.02/P.RAS).

Posting Komentar

0 Komentar