Kampar , HarianWarta1.Com
Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Maju
kecamatan Kampar Kiri Tengah ( KKT) Kabupaten Kampar,mengadakan acara rapat
anggota tahunan (RAT) tahun 2020 yang dilaksanakan tahun 2021 dibulan
April.Dalam acara RAT tersebut diadakan hanya dihadiri oleh pengurus kelompok tani saja, karena menghindari jangan sampai
banyak berkumpul anggota KUD yang dapat menimbulkan pelanggaran Protokoler
Kesehatan (Prokes) Covid 19.
“ Kita mengadakan acara RAT sesuai dengan Prokes Covid 19 “ Ujar Ketua KUD Karya Maju Marsudiono melalui Sekretaris Yusman kepada HW1.Com diruang kerjanya, ( 16/3).
Pelaksanaan RAT diadakan dengan
menjaga Prokes yang ketat, sehingga undangan anggota ditiadakan.Menjaga dan
menghindari pelanggaran Prokes Corona
,dimana pemerintah daerah kabupaten Kampar melarang diadakannya berkumpul dalam
jumlah yang banyak, dikhawatirkan akan berdampak bagi banyaknya orang yang terkena
penyebaran penyakit Virus Covid 19.
“ Kita adakan RAT untuk kepentingan
anggota juga agar terhindar dari bahaya penyebaran penyakit Covid 19 dan
anggota tidak diundang dalam acara RAT tersebut “ tambah Yusman menjelaskan.
Ia mengharapkan agar apapun hasil
yang di putuskan dalam RAT, anggota akan mengetahuinya dari pengurus kelompok
tani yang mengikui RAT dan hasil RAT juga sudah dilaporkan ke Dinas Koperasi
Kabupaten Kampar, agar sesuai dengan mekanisme Laporan Pertanggungjawaban
tahunan (LPJ) pengurus KUD setiap tahunnya.(HW1.02).
0 Komentar