Kampar , HarianWarta1.Com
“ Kita membagikan bantuan BLT
kepada 94 KK dari dana desa yang kita
terima, tetapi hanya untuk 1 bulan saja “ Ujar kades Lubuk Sakai Mujiana kepada
HW1.Com diruang kerjanya, ( 8/6).
Pembagian dana BLT memang dianggarkan
dari dana desa ,namun petunjuk pelaksanaan desa hanya mengikuti apa yang telah
ditetapkan pemerintah pusat dan daerah. Desa hanya bertugas membagikan saja
kepada masyarakat penerima bantuan BLT dan tidak boleh dikurangi serupiahpun.Pembagian
BLT tersebut merupakan tahap 1 yang dibagikan.Sedang pembagian dana BLT desa Lubuk
Sakai tahap selanjutanya menunggu
instruksi dari pemerintah, apakah akan
dibagikan secara perbulannya atau sekaligus nantinya.
Sementara masalah pendataan warga
yang dilakukan oleh RT dengan program SDGs desa,yang diberikan waktu pemerintah
selama 1 bulan serta melaporkan secara online,sudah dilakukan oleh RT yang
ditugasi mendata warga tersebut,baik itu pendataan KK,Ekonomi,pendidikan dan
lain sebagainya.Ia mengharapkan agar pendataan SDGs tersebut dapat berjalan dengan
lancar. (HW1.02).
0 Komentar