Forum Sekdes Kampar Harapkan Perubahan UU No 6/2014 Memihak Kepada Perangkat Desa




Kampar , HarianWarta1.Com

            Forum Sekretaris Desa ( Forum Sekdes) mengharapkan agar perubahan UU No 6/2014,memihak kepada perangkat desa.Mereka mengharapkan agar perubahan yang ada membuat perangkat desa menjadi tenang dalam bekerja untuk melayani masyarakat desa.

            “ Kita harapkan perubahan UU No 6/2014 lebih memihak kepada perangkat desa “ Ujar Forum Sekdes Kampar mellui M Halil  kepada HW1.Com diruang kerjanya,( 15/6).

            Ia menjelaskan perubahan UU tersebut diharapkannya agar memihak perangkat desa yang saat ini  merasa khawatir dengan adanya perubahan UU tersebut.Bahkan mereka mengusulkan agar perangkat desa diangkat menjadi aparatur sipil  Negara (ASN).

            Melayani masyarakat memang membutuhkan ketenangan, oleh karena itu perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat desa, haruslah memiliki ketenangan jiwa dalam melaksanakan tugasnya tanpa ada tekanan akan di pecat ,akan diganti,akan diberhentikan dan kata-kata akan lainnya,bilamana mereka bekerja dengan baik dan jam kerjanya sesuai dengan waktu yang ditentukan pemerintah.

            “ Kita sepakat untuk mengusulkan agar perangkat desa diangkat menjadi ASN “ tambahnya mengakhiri.( HW1.02).

Posting Komentar

0 Komentar