Kampar , HarianWarta1 Com
Jumlah pernikahan di masa pandemi Covid 19,membuat jumlah pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) jauh menurun jumlahnya,bila dibandingkan sebelum penyebaran Covid 19 datang ke Bumi Indonesia ini.Dalam pernikahan di Kantor KUA Kecamatan Kampar Kiri kabupaten Kampar,sebelum Covid 19 ada jumlah yang menikah setiap tahunnya mencapai 250- 300 pasangan setiap tahunnya. Namun,setelah penyebaran penyakit Covid 19 ada, hanya sekitar 100 pasangan saja yang menikah di kantor KUA Kampar Kiri.
Yah,jauh menurun jumlah yang menikah di masa sebelum penyakit Covid ada dan setelah Covid ada.Dahulu sebelum Covid 19 jumlah yang menikah setahun di kantor KUA kita mencapai 250-300 pasangan dalam setahun .Namun kini sekitar 100 pasangan saja yang menikah dalam setahun “ Ujar Ka KUA Kampar Kiri Salman Al Haris SAg kepada HW1 Com diruang kerjanya,( 18/9).
Ia menambahkan dengan jumlah yang jauh menurun tersebu,tentunya membuat warga yang ingin menikah banyak yang mengurungkan niatnya disebabkan oleh sulitnya keuangan dimasa pandemi Covid 19,ada juga karena tidak bisa pesta dan berbagai macam alasan lainnya yang menyebabkan pernikahan dikantor KUA Kampar Kiri jauh menurun.
Bagi pasangan yang mau menikah dimasa pandemi saat ini, hanya boleh masuk ruangan ijab qabul sebanyak 7 orang, mereka adalah pasangan calon suami isteri, saksi sebanyak 2 orang, dan orang tua laki-laki pihak mempelai perempuan dan pihak laki-laki masing –masing hanya boleh 1 orang.Ditambah yang menikahkan 1 orang.Total seluruhnya berjumlah 7 orang.
Ketatnya pernikahan di kantor KUA karena mengantisipasi penyebaran penyakit Covid 19, agar jangan gara gara menikah malah terkena dampak dari penyakit Covid 19.Ia menghimbau agar semua pasangan yang menikah dan juga keluarganya agar benar-benar menjaga prokes Covid 19 setalah ijab qabul diadakan.Ia juga menyampaikan KUA Kampar Kiri juga setiap Minggunya melakukan program tahfiz Alquran dalam program LPTQ dengan guru Pembimbing dari kota Pekanbaru.(HW1.02).
0 Komentar