Kampar, HarianWarta1 Com
Dalam merayakan hari ulang tahun
(HUT) RI yang ke 76 tahun desa Bina Baru kecamatan Kampar Kiri Tengah (KKT)
kabupaten Kampar, meniadakan acara perayaan HUT RI tersebut, dikarenakan masa
pandemi covid 19.Dilarangnya perayaan masa pandemi Covid 19,dikarenakan akan
adanya penyebaran penyakit Covid 19 dari yang tertular kepada yang belum
terkena penyakit Covid 19.
“ Perayaan HUT RI dilarang diadakan
pada masa pandemi saat ini “ Ujar Kades Bina
Baru Sukendro kepada HW1 Com diruang kerjanya, ( 12/8).
Ia menambahkan perayaan memang akan dilakukan dengan meriah
bila pe nyakit covid tidak ada saat ini.Namun,dengan penyakit ini maka semua kegiatan dilarang untuk
berkumpul atau mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Sedang
dengan perayaan HUT RI akan banyak berkumpul orang untuk merayakannya.
Ia juga menyatakan hasil kesepakatan
seluruh desa dengan Camat Kampar Kiri Tengah (KKT),yang melarang warga
mengadakan kegiatan HUR RI tahun 2021 ini. Hal itu dilakukan agar jangan ada
warga yang terkena penyakit Covid 19 yang sangat berbahaya tersebut.
“ yah,kita hanya menjaga agar jangan
sampai ada warga yang terkena penyakit Covid 19, akibat merayakan HUT RI ke 76
tahun tahun ini “ tambahnya mengakhiri.(HW1.02).
0 Komentar