BENGKALIS -
Bupati Bengkalis Kasmarni secara resmi me-launching transfer anggaran
kabupaten berbasis ekologi atau lebih dikenal dengan TAKE. Kebijakan insentif
fiskal berbasis ekologi ini merupakan stimulus dalam mendorong peningkatan
kinerja desa yang dinilai melalui 3
aspek dan 22 variabel.
“Pada Tahun
2022 ini kita kabupaten Bengkalis akan menerapkan kebijakan insentif fiskal
berbasis ekologi sebagai stimulus dalam mendorong peningkatan kinerja desa.
Kebijakan insentif kinerja dalam bentuk transfer anggaran kabupaten berbasis
ekologi ini telah ditetapkan melalui peraturan Bupati Nomor 65 tahun 2021 yang
diformulasikan dalam mekanisme pengalokasian Alokasi Dana Desa dengan skema 70%
alokasi dasar 25% alokasi proporsional dan 5% alokasi kinerja,” ujar Kasmarni
dalam sambutannya saat launching TAKE di ruang rapat Zahari Lantai II Bappeda Bengkalis, Senin (31/1/2022).
Dikatakan,
terkait dengan insentif kinerja desa ini nantinya akan diberikan atas dasar
penilaian kinerja desa yang dilihat dari 3 aspek dan 22 variabel, yang pertama
desa peduli lingkungan yang kedua kualitas pembangunan desa dan yang ketiga
tata kelola pemerintahan desa.
Kasmarni
mengatakan, pelaksanaan skema transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi ini
tentunya harus didukung sebagai wujud kepedulian terhadap ancaman lingkungan
hidup yang sering dan sedang berlangsung. Artinya, untuk mewujudkan program dan
kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam perlindungan lingkungan
hidup tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah akan tetapi
peran penting dan strategis pemerintahan desa juga sangat diharapkan.
“Keinginan
kita pemerintah desa menjadi garda terdepan dalam upaya menciptakan kegiatan
ekonomi dan pembangunan daerah tetap mengedepankan prinsip pelestarian dan
perlindungan lingkungan,” katanya.
Pemerintah
Kabupaten Bengkalis, ujar Kasmarni, sangat menyadari bahwa pembangunan dan
pengelolaan sumber daya alam sangat memerlukan strategi pembangunan yang
seimbang antara tujuan peningkatan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup.
Sebagaimana diketahui saat ini Kabupaten Bengkalis dihadapkan pada kondisi
ancaman lingkungan yang sangat mengkhawatirkan seperti ancaman kebakaran hutan
dan lahan maupun ancaman abrasi khususnya di wilayah pesisir.
“Jika
ancaman tersebut tidak dikelola secara baik terukur terarah dan berkelanjutan
tentunya akan memberi dampak negatif bagi kehidupan masyarakat,” katanya seraya
mengharapkan, dengan adanya insentif fiskal berbasis ekologi dimana bagi
desa-desa yang peduli dengan lingkungan
hidup akan mendapat insentif, ancaman lingkungan hidup yang mengkhuatirkan akan
bisa diminimalisir.
Kegaitan
launching transfer anggaran berbasis ekologi bekerja sama dengan FITRA Riau ini
turut dihadiri Ketua DPRD Bengkalis
Khairul Umam, Sekretaris Daerah Bustami HY, dan para kepala satker di
lingkungan Pemkab Bengkalis. Kegiatan
ini juga berlangsung secara daring dan turut melibatkan penanggap antara lain,
Mariana D Savitri (Kasubdit DBH Ditjen
Perimbangan Keuangan), Syahrial Abdi (mewakili Gubernur Riau), Myrna Safitri (Deputi BRGM RI), Farida
Kurnianingrum (Kasubdit Pengelolaan Keuangan Desa), Anastutik (Kemendes PDTT),
Alam Surya Putra (The Asian Foundation) dan lain-lain.
0 Komentar