MERANTI - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H
Muhammad Adil SH, melantik 155 pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab
Kepulauan Meranti di Gedung Hijau, Jumat (31/12/2021). Kepada yang dilantik,
dia berpesan untuk segera bekerja sebagai pelayan masyarakat dan mampu
mengemban amanah yang telah dipercayakan.
"Mari bersemangat, bekerja keras dan menjunjung tinggi komitmen PNS.
Serta berusaha meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, loyalitas dan
integritas sebagai abdi negara," ujarnya.
Adil menjelaskan bahwa pelantikan pejabat administrasi ke dalam jabatan
fungsional ini, yang merupakan agenda program nasional yang tertuang dalam
Perpres 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Hal tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah di seluruh
Indonesia, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri, untuk pejabat
fungsional yang baru dilantik, dimana kualifikasi pendidikannya tidak sesuai
dengan ketentuan peraturan, agar mengikuti uji kompetensi dan menyesuaikan
kualifikasi pendidikan dengan jabatan fungsionalnya," katanya.
Lebih jauh diterangkannya, pelaksanaan penyederhanaan birokrasi melalui
penyetaraan jabatan ke dalam jabatan fungsional ini, merupakan tindak lanjut
dari Permenpan 17/2021. Tujuannya untuk menciptakan birokrasi yang lincah dan
tanggap terhadap tantangan globalisasi, dan dapat bersaing.
"Sehingga berdampak pada terwujudnya Meranti maju, cerdas dan
bermartabat," harapnya.
Hadir dalam pelantikan itu, Pj. Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto
dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Kemudian juga diisi dengan pemasangan Tanjak secara simbolis kepada Pj
Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto oleh Bupati Adil, sekaligus
penyerahan Peraturan Bupati tentang penggunaan Tanjak.
0 Komentar