Kampar,HarianWarta1 Com
Desa Tanah Merah kecamatan Siak Hulu
kabupaten Kampar,sangat peduli dengan warga miskin.Hal itu terlihat dari dikeluarkannya
peraturan desa (Perdes) tentang pemakaian mobil ambulance bagi orang sakit,yang
membutuhkan ambulance untuk mengantar jemput pasien ke rumah sakit. “ Kita mengeluarkan Perdes tentang pemakaian
mobil ambulance “ Ujar kades Tanah Merah H Syahrul Amri Nasution kepada HW1 Com
diruang kerjanya, (7/1).
Ia menambahkan pemakaian
ambulance dari Perdes tersebut,bagi warga miskin diberikan secara gratis dengan
sarat harus ada surat keterangan miskin dari RT yang diketahui oleh RW.Selain
hal itu,ia juga menyatakan sedang membangun
sarana tempat parkir mobil ambulance, agar mobil dapat terawat dengan baik. Perawatan
mobil tersebut dilakukan agar mobil ambulance dapat terjaga dengan baik kondisi
nya walaupun telah lama.
“
Kita juga membangun sarana parkir untuk mobil ambulance “ tambahnya menjelaskan
.
Pembangunan ruang parkir mobil
ambulance di belakang kantor desa memang aman di bangun, karena lokasi kantor
desa sudah dikelilingi pagar tembok dan juga pagar dari besi.Mobil ambulance
sudah ditetapkan peraturan desanya (Perdes), dimana bagi masyarakat yang mau
memakai mobil ambulance harus membayar uang perawatan sebesar Rp 300.000, bila
mau diantar pergi Pulang kerumah sakit Bangkinang dan sebesar Rp 150.000 untuk
biaya antaran dikota Pekanbaru.
Biaya tersebut sudah termasuk biaya
supir ambulance,minyak dan juga uang perawatan
mobil ambulance.Hal itu ditetapkan berdasarkan Perdes agar perawatan
mobil ambulance dapat terawat dengan baik.Ia juga mengharapkan agar perawatan
mobil ambulance harus diutamakan agar pemeliharaan dapat terus berlanjut setiap
harinya.
“ Biaya tersebut untuk biaya supir
,perawatan mobil ambulance dan juga minyak mobil ambulance “ tambahnya mengakhiri.( HW1.02).
0 Komentar