BENGKALIS - Anggota DPRD Bengkalis, Rahma Yenny mengaku miris mendapatkan
pengaduan dari tenaga honorer yang tidak diperpanjang SK-nya oleh Camat
Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.
Hal itu berdasarkan pengaduan beberapa orang honorer kepada DPRD Kabupaten
Bengkalis pada Selasa (4/1/2022).
"SK tidak dipermasalahkan tanpa peringatan sebelumnya. Bahkan 3 orang
yang tidak diperpanjang kontraknya pada hari yang bersamaan masuk 5 orang
tenaga honor baru," ungkap Rahma Yenny, Selasa (4/1/2022).
Dia mengaku akan mendalami kejadian tersebut. Terlebih, katanya, pemutusan
kontrak itu terlihat tidak profesional tanpa alasan yang jelas. Sementara itu
pengangkatan tenaga honorer baru idealnya juga dilakukan atas dasar kebutuhan
organisasi bukan berdasarkan kepentingan pihak tertentu saja.
“Kita akan dalami ini dan akan kita pertanyakan, kenapa dirumahkan tanpa
evaluasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Katanya, Bupati Bengkalis saat ini sangat komitmen dengan nasib tenaga
honorer, akan tetapi bawahannya, khususnya Kecamatan Siak Kecil
tidak mengimplementasikan visi misi Bupati tersebut.
Di sisi lain, tentang pemberhentian tenaga honorer ini, dikatakannya akan
berdampak pada ekonomi dan sosial bagi mereka sehingga akan menambah persoalan
baru.
0 Komentar