Dewan Soroti Pemutusan 3 Tenaga Kontrak di Siak Kecil, Tapi Rekrut 5 Tenaga Baru

 


BENGKALIS  - Anggota DPRD Bengkalis, Rahma Yenny mengaku miris mendapatkan pengaduan dari tenaga honorer yang tidak diperpanjang SK-nya oleh Camat Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.

Hal itu berdasarkan pengaduan beberapa orang honorer kepada DPRD Kabupaten Bengkalis pada Selasa (4/1/2022).

"SK tidak dipermasalahkan tanpa peringatan sebelumnya. Bahkan 3 orang yang tidak diperpanjang kontraknya pada hari yang bersamaan masuk 5 orang tenaga honor baru," ungkap Rahma Yenny, Selasa (4/1/2022).

Dia mengaku akan mendalami kejadian tersebut. Terlebih, katanya, pemutusan kontrak itu terlihat tidak profesional tanpa alasan yang jelas. Sementara itu pengangkatan tenaga honorer baru idealnya juga dilakukan atas dasar kebutuhan organisasi bukan berdasarkan kepentingan pihak tertentu saja.

“Kita akan dalami ini dan akan kita pertanyakan, kenapa dirumahkan tanpa evaluasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Katanya, Bupati Bengkalis saat ini sangat komitmen dengan nasib tenaga honorer, akan tetapi bawahannya, khususnya Kecamatan Siak Kecil
tidak mengimplementasikan visi misi Bupati tersebut.

Di sisi lain, tentang pemberhentian tenaga honorer ini, dikatakannya akan berdampak pada ekonomi dan sosial bagi mereka sehingga akan menambah persoalan baru.

 

Posting Komentar

0 Komentar