RENGAT - Launching Vaksinasi Merdeka Untuk Anak usia 6 sampai 11 tahun oleh Kapolri dan secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, tidak terkecuali Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Rabu 5 Januari 2021.
Acara tersebut digelar di gerai Vaksin Presisi Polres Inhu
tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE dan
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi.
Selain itu, hadir juga Ketua DPRD Elda Suhanura SH MH, Ketua
Pengadilan Negeri (PN) Rengat Kelas II Kabupaten Inhu Melinda Aritonang, SH,
Ketua Pengadilan Agama Syafri SH, Danramil 04 Rengat Kapten Inf. Sitepu, Kepala
Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu Hj Elis Julinarti DCN MKes dan sejumlah perserta
vaksinasi merdeka Covid-19 dari SDN 016 Rengat.
Kapolres Inhu, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda
Misran, Rabu siang menjelaskan, ketika launching vaksinasi merdeka itu, ada
beberapa pesan penting dari Kapolri terkait pelaksanaan vaksinasi merdeka usia
6 sampai 11 tahun ini.
Bagi setiap Polda yang belum mencapai target vaksinasi
Covid-19, maka Polda bersangkutan harus menggesa pelaksanaan vaksinasi
Covid-19, dalam waktu 2 minggu harus mesti mencapai realisasi 70 persen.
Kemudian, vaksinasi merdeka anak usia 6 - 11 tahun harus
dilaksakan disetiap sekolah dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas
Kesehatan (Dinkes) di wilayah setempat.
Masing-masing Kapolda wajib memaksimalkan kegiatan vaksinasi
merdeka anak dengan target yang telah ditentukan dan berkerjasama dengan TNI,
Dinkes, dan Disdik untuk melancarkan vaksinasi tersebut.
Setelah launching oleh Kapolri sebagai tanda dimulainya
vaksinasi merdeka, Kapolres Inhu, Bupati Inhu dan Forkompinda Inhu meninjau pelaksanaan
vaksinasi merdeka di gerai vaksin Presisi Polres Inhu dengan peserta puluhan
pelajar SDN 016 Rengat.
"Vaksinasi merdeka yang pertama kali tersebut berjalan
dengan lancar, tertib, aman dan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes)
penanganan Covid-19," imbuh Kapolres Inhu melalui PS Kasubsi Penmas Aipda
Misran.
0 Komentar