|
PEKANBARU - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menargetkan minimal 50 persen anak
yang masuk usia wajib sekolah dapat tertampung di sekolah negeri saat
penerimaan pendaftaran siswa baru tahun 2022-2023.
Sedangkan 50 persen lainnya, para siswa bisa mendaftar ke sekolah swasta
atau di sekolah agama yang berada di bawah Kementerian Agama.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, menjelaskan,
pelayanan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun semua
pihak.
“Namun untuk yang menjadi kewenangan pemerintah, tentu kami akan berusaha
untuk terus meningkatkan infrastruktur pendidikan yang dibutuhkan,” kata Ilyas,
Kamis (6/1/2022).
Ditambahkan Ismardi, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan merealisasikan
pembangunan 3 unit sekolah dasar baru yang diperuntukkan bagi warga tempatan.
“Antara lain berada di Labersa, Muhajirin dan Jalan Taman Karya. Sekolah
ini diperuntukkan bagi anak-anak yang ada di wilayah setempat,” imbuhnya.
Selain membangun unit sekolah baru, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga
berencana untuk menambah ruang kelas baru pada beberapa sekolah, untuk
meningkatkan daya tampung sekolah.
“Itu yang akan kami lakukan dalam waktu dekat. Yang jelas, apa yang kita
lakukan untuk menampung lebih banyak jumlah siswa saat pendaftaran tahun ajaran
baru dimulai,” pungkasnya.
0 Komentar