|
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan
(Disdik) Riau akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Anak
Putus Sekolah di kabupaten/kota se-Riau.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dr Kamsol
kepada CAKAPLAH.com, Kamis (6/1/2022). Dia mengatakan, Satgas Penanggulangan
Anak Putus Sekolah tersebut akan menilai angka rata-rata lama sekolah
berkorelasi dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Riau.
"Tahun ini Insya Allah kita akan membentuk Satgas Penanggulangan Anak
Putus Sekolah. Satgas ini nanti akan bekerja menanggulangi masalah anak putus
sekolah yang menjadi hak dasar setiap anak untuk mendapat pendidikan,"
katanya.
Kamsol menjelaskan, Satgas juga nantinya akan menyelesaikan empat pokok
masalah dasar di sektor pendidikan di Provinsi Riau, yang menjadi faktor
penghambat terwujudnya hak anak untuk mendapatkan wajib belajar.
Adapun keempat persoalan dasar yang dimaksud Kamsol adalah, persoalan
geografis, sosial, ekonomi dan kesenjangan infrastruktur sekolah. Keempat
faktor tersebut bisa dilihat sangat jelas di sekolah-sekolah yang terdapat di
berbagai daerah di Provinsi Riau.
"Makanya di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Inhil itu rendah. Itu
tidak lain hanya karena persoalan geografis wilayah yang mempengaruhi
infrastruktur sekolah," ujarnya.
Satgas penanggulangan anak putus sekolah ini, lanjut Kamsol, nantinya akan
dibentuk secara menyeluruh dan tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi
Riau. Kehadiran satgas ini dianggap mendesak mengingat ada banyak persoalan
pendidikan di Riau yang harus segera dituntaskan.
Sebab menurut Kamsol, angka rata-rata lama sekolah di Riau perlu didongkrak
mengingat hal ini berkolerasi terhadap meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) Riau ke depan.
"Empat persoalan dasar itu tadi harus segera diselesaikan kalau kita
ingin angka rata-rata lama sekolah naik cepat. Karena semakin naik angka
rata-rata lama sekolah, makin naik IPM kita," pungkasnya.
0 Komentar