|
PEKANBARU - Dinas Lingkungan
Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru ancam pidanakan angkutan sampah
ilegal. Angkutan sampah tidak resmi ini disinyalir penyebab banyaknya sampah di
beberapa titik di ibukota Provinsi Riau itu.
"DLHK akan tindak tegas angkutan Mandiri Ilegal dan membuang sampahnya
di tepi jalan, karena itu juga melanggar Perda ketertiban umum, dan
undang-undang lalulintas karena membahayakan pengguna jalan," tegas Kepala
DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Kamis (6/1/2022).
Ia mengungkap, rata-rata oknum ini membuang sampah di wilayah Kecamatan
Binawidya, Tuah Madani dan Payung Sekaki. Seperti di Arengka II, serta Jalan
Air Hitam.
"Jangan coba-coba, kita tangkap. Sekali kita kasi teguran, dua kali
kita sita dan kita musnahkan kendaraannya," tegas Hendra.
Ia juga mengingatkan oknum yang menghadang petugas DLHK atau pun pihak
ketiga saat mengangkut sampah di lingkungan masyarakat. Ia mengungkap, ada
segelintir oknum tidak ingin petugas DLHK yang mengambil atau mengangkut sampah
di lingkungan.
"Apabila ada penghadangan, perlawanan, pencegahan, kekerasan terhadap
angkutan yang ditunjuk oleh DLHK, dalam mengangkut sampah di lingkungan maka
akan dilakukan tindakan hukum tegas, pidana. Itu sering terjadi,"
ungkapnya.
Tahun ini, DLHK juga membentuk tim penegakkan hukum atau Gakkum gabungan.
Tim ini terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan petugas dari. DLHK. Tim ini
nantinya akan menindak tegas pelanggaran yang ada di lapangan.
"Kita akan menurunkan tim gakkum gabungan dari Polresta, Kodim,
Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP dan DLHK. Kita akan awasi titik TPS
ilegal," tegasnya.
"Jadi sejak jam 06.00 Wib sampai jam 09.00 malam petugas kita ada di
titik pembuangan sampah yang selama ini menjadi momok warga Pekanbaru,"
tambahnya.
Ia juga mengingatkan petugas DLHK agar tidak lakukan pungutan liar atau
Pungli. Selain itu, Ia juga menegaskan, pihak ketiga harus maksimal dalam
mengangkut sampah di wilayah masing-masing.
"Apabila ada THL yang lakukan pungutan liar, akan disikat habis,
diberhentikan. Tidak ada pungli lagi, jangan coba-coba. Kita juga akan tindak
tegas pihak ketiga yang bekerja tidak maksimal. Kalau tidak maksimal, akan kita
sanksi," tegasnya.
0 Komentar