MERANTI - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti,
Bambang Suprianto, mengatakan evaluasi terhadap tenaga non PNS atau honorer
melibatkan pihak akademisi. Namun, untuk keputusan, tetap tergantung kepada
bupati.
Hal itu sebagaimana disampaikan Bambang ketika menggelar konferensi pers,
Senin (3/1/2022) di Ruang Melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak
Selatpanjang. Konferensi pers dilakukan lantaran mereka tak diterima peserta
aksi untuk menyampaikan jawaban atas tuntutan-tuntutan yang dilayangkan ke
pemda.
Kata Bambang evaluasi terhadap tenaga non PNS atau honorer yang dilakukan
saat ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 Tahun 2018
tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia juga
membantah jika langkah yang diambil Pemkab saat ini adalah merumahkan atau
memberhentikan tenaga honorer.
"Yang dilakukan adalah evaluasi terhadap kebutuhan masing-masing
organisasi perangkat daerah, karena memang kontrak kerja tenaga honorer
tersebut berakhir pada 31 Desember 2021," ujar Bambang.
"Hari ini juga kita mulai memetakan kebutuhan di tiap OPD. Paling
lambat 15 Januari kita targetkan selesai," tambahnya.
Disampaikan Bambang lagi, setelah dilakukan pemetaan, maka akan dibuka
seleksi ulang dengan melibatkan akademisi sebagai pihak ketiga. Nantinya, semua
honorer bisa mengikuti seleksi tersebut sesuai keahlian dan jenjang pendidikan
yang dimiliki.
"Setelah adanya pemetaan analisis jabatan dapat diketahui berapa
kebutuhan real masing-masing OPD. Nanti akan kita perpanjang kembali kontrak
kerja para honorer tersebut," ungkapnya.
Hal tersebut juga berlaku bagi tenaga guru honorer dengan mengevaluasi
jurusan pendidikannya dengan mata pelajaran yang diberikan pada masing-masing
sekolah.
Bambang menerangkan, evaluasi yang dilakukan itu untuk mewujudkan
pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
Langkah itu juga untuk mewujudkan visi misi bupati guna memberikan upah atau
gaji yang sesuai bagi para honorer sesuai jenjang pendidikannya.
"Untuk itu tahapan evaluasi ini harus dilakukan. Jadi ada analisis
terhadap kebutuhan kerja dengan kemampuan keuangan daerah. Walau seleksi
nantinya ada yang tersisih, tapi itu dilakukan dengan fair dan terbuka karena
semua yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi tersebut," sebut
Bambang.
Dia juga menolak jika tidak dikatakan evaluasi tersebut merupakan trik
pemerintah daerah untuk memasukkan orang-orang baru sesuai keinginan kepala
daerah yang baru. Menurutnya seleksi yang nantinya dibuka akan memprioritaskan
tenaga honorer yang ada saat ini.
"Kecuali untuk tenaga teknis yang sifatnya khusus, seperti tenaga
dokter, teknik pengairan dan sejenisnya. Makanya kita melibatkan pihak ketiga
agar tidak ada dikatakan, karena mereka ini ada pertanggungjawaban
akademisnya," papar Bambang.
Ketika disinggung apakah hasil rekomendasi pihak akademisi terhadap tenaga
non PNS menjadi dasar mutlak bagi pemda memperpanjang kontrak, Bambang
mengatakan tidak. Sebab, menurut Bambang, keputusan tetap ada di tangah bupati.
"Melibatkan akademisi ini salah satu tahapan yang harus dilakukan.
Keputusan akhir, tetap di bupati," kata Bambang.
Terhadap para honorer daerah yang nantinya tidak lolos seleksi, maka Pemkab
Kepulauan Meranti telah menyiapkan solusinya. Diantaranya memberikan fasilitas
pelatihan kewirausahaan, peternakan, pertanian dan lain-lain.
"Selalu ada solusi dan opsi di setiap aksi. Jika lulusan SMA yang
ingin melanjutkan S1 ada beasiswa, ada bantuan modal. Tapi tetap ada
mekanismenya, tidak serta merta diberikan. Setidaknya ada celah di sana bagi
anak daerah untuk ikut," kata Bambang.
0 Komentar