Evaluasi Honorer Libatkan Akademisi, Pj Sekda Meranti: Keputusan Tetap di Bupati

 


MERANTI  - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, mengatakan evaluasi terhadap tenaga non PNS atau honorer melibatkan pihak akademisi. Namun, untuk keputusan, tetap tergantung kepada bupati.

Hal itu sebagaimana disampaikan Bambang ketika menggelar konferensi pers, Senin (3/1/2022) di Ruang Melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak Selatpanjang. Konferensi pers dilakukan lantaran mereka tak diterima peserta aksi untuk menyampaikan jawaban atas tuntutan-tuntutan yang dilayangkan ke pemda.

Kata Bambang evaluasi terhadap tenaga non PNS atau honorer yang dilakukan saat ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia juga membantah jika langkah yang diambil Pemkab saat ini adalah merumahkan atau memberhentikan tenaga honorer.

"Yang dilakukan adalah evaluasi terhadap kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah, karena memang kontrak kerja tenaga honorer tersebut berakhir pada 31 Desember 2021," ujar Bambang.

"Hari ini juga kita mulai memetakan kebutuhan di tiap OPD. Paling lambat 15 Januari kita targetkan selesai," tambahnya.

Disampaikan Bambang lagi, setelah dilakukan pemetaan, maka akan dibuka seleksi ulang dengan melibatkan akademisi sebagai pihak ketiga. Nantinya, semua honorer bisa mengikuti seleksi tersebut sesuai keahlian dan jenjang pendidikan yang dimiliki.

"Setelah adanya pemetaan analisis jabatan dapat diketahui berapa kebutuhan real masing-masing OPD. Nanti akan kita perpanjang kembali kontrak kerja para honorer tersebut," ungkapnya.

Hal tersebut juga berlaku bagi tenaga guru honorer dengan mengevaluasi jurusan pendidikannya dengan mata pelajaran yang diberikan pada masing-masing sekolah.

Bambang menerangkan, evaluasi yang dilakukan itu untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Langkah itu juga untuk mewujudkan visi misi bupati guna memberikan upah atau gaji yang sesuai bagi para honorer sesuai jenjang pendidikannya.

"Untuk itu tahapan evaluasi ini harus dilakukan. Jadi ada analisis terhadap kebutuhan kerja dengan kemampuan keuangan daerah. Walau seleksi nantinya ada yang tersisih, tapi itu dilakukan dengan fair dan terbuka karena semua yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi tersebut," sebut Bambang.

Dia juga menolak jika tidak dikatakan evaluasi tersebut merupakan trik pemerintah daerah untuk memasukkan orang-orang baru sesuai keinginan kepala daerah yang baru. Menurutnya seleksi yang nantinya dibuka akan memprioritaskan tenaga honorer yang ada saat ini.

"Kecuali untuk tenaga teknis yang sifatnya khusus, seperti tenaga dokter, teknik pengairan dan sejenisnya. Makanya kita melibatkan pihak ketiga agar tidak ada dikatakan, karena mereka ini ada pertanggungjawaban akademisnya," papar Bambang.

Ketika disinggung apakah hasil rekomendasi pihak akademisi terhadap tenaga non PNS menjadi dasar mutlak bagi pemda memperpanjang kontrak, Bambang mengatakan tidak. Sebab, menurut Bambang, keputusan tetap ada di tangah bupati.

"Melibatkan akademisi ini salah satu tahapan yang harus dilakukan. Keputusan akhir, tetap di bupati," kata Bambang.

Terhadap para honorer daerah yang nantinya tidak lolos seleksi, maka Pemkab Kepulauan Meranti telah menyiapkan solusinya. Diantaranya memberikan fasilitas pelatihan kewirausahaan, peternakan, pertanian dan lain-lain.

"Selalu ada solusi dan opsi di setiap aksi. Jika lulusan SMA yang ingin melanjutkan S1 ada beasiswa, ada bantuan modal. Tapi tetap ada mekanismenya, tidak serta merta diberikan. Setidaknya ada celah di sana bagi anak daerah untuk ikut," kata Bambang.

 

Posting Komentar

0 Komentar