Februari, Pungutan Retribusi Sampah di Pekanbaru Pakai Sistem Online

 


 

 

PEKANBARU - Mulai Bulan Februari nanti, pungutan retribusi sampah di Pekanbaru akan menggunakan sistem online. Warga wajib retribusi akan membayar kewajiban langsung ke rekening Dinas Lingkungan Hidup dan Keberaihan (DLHK).

“Dalam pembayaran kita lakukan sosialisasi, kepada badan usaha, dan pengurus lingkungan, baik RT, atau RW,” kata Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, Kamis (6/1/2022).

Ia mengaku data wajib retribusi sudah ada. Tinggal lagi mensinkronkan data ke aplikasi yang akan digunakan sebagai media pembayaran. Januari ini DLHK menyosialisasikan sistem baru tersebut.

“Datanya sudah ada, itu sedang dikerjakan. Pak wali (walikota) ngasih waktu Januari hingga Februari paling lambat menyiapkan. Udah tinggal jalan aja lagi, satu Februari kita udah pungut retribusi,” jelasnya.

Setelah ini diberlakukan, DLHK tidak ingin lagi ada kendala teknis dan di lapangan. Untuk sistem pembayaran secara teknis di lapangan akan diatur di dalam peraturan walikota (Perwako).

“Suka tidak suka, harus diterima. Tidak terima bisa lapor ke Kadis DLHK, apa alasannya tidak terima. Nanti sistemnya diatur dalam perwako, teknisnya,” jelasnya.

Posting Komentar

0 Komentar