|
ROHUL - Tim Evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah menyerahkan hasil
Evaluasi Kinerja dan Kompetensi sebanyak 27 Pejabat Tinggi Pratama di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada 30 Desember 2021 lalu.
Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) memastikan mekanisme evaluasi pada
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah dilakukan secara transparan dan sesuai
aturan, meskipun terlambat dilaporkan karena faktor kesibukan kepala daerah.
"Secara mekanisme evaluasi telah dilakukan secara transparan dan
sesuai aturan main. Tidak ada acces yang sifatnya mengganggu pansel. Saya
pastikan, proses evaluasi tidak ada istilah masuk angin," cakap Sudarno,
Ketua Pansel Evaluasi JPTP di lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam evaluasi tersebut, lanjut Sudarno, ada 3 tahapan evaluasi yang telah
dilakukan kepada JPTP meliputi evaluasi kemampuan manajerial, rekam jejak dan
kompetensi.
"Secara kompetensi pejabat tinggi pratama yang mengikuti evaluasi
cukup bagus karena memang peserta sudah memiliki pengalaman yang mumpuni,"
jelas Sudarno.
Sudarno juga mengakui, pada tahapan evaluasi ini, banyak Pejabat Tinggi
Pratama yang menyatakan pesimistis dalam melaksanakan program kegiatan di
bidang masing-masing dikarenakan terganggu minimnya anggaran, meskipun banyak
juga yang menyatakan optimistis mengatasi persoalan itu.
"Teman-teman yang ikut evaluasi JPTP ada yang menyatakan optimistis,
namun ada juga yang pesimis, pada umumnya terkait pelaksanaan kegiatan pada
bidang yang mereka pimpin terganggu ketersediaan anggaran," jelasnya.
Meski demikian, Sudarno menegaskan, hasil evaluasi JPTP ini hanya merupakan
sebuah rekomendasi untuk menjadi pertimbangan kepala daerah dalam menyusun
komposisi jabatan pimpinan tinggi pratama.
"Keputusan finalnya tetap kita kembalikan ke pak bupati selaku user.
Kami hanya memberikan rekomendasi. jika memenuhi syarat, direkomendasikan
dipertahankan, namun kalau tidak memenuhi syarat dan memenuhi syarat di bidang
yang lain opsinya dirolling ke jabatan lain,"
"Rekomendasi kita hanya memberikan catatan dan petunjuk kepada bupati,
sehingga bupati mendapatkan gambaran dalam memutuskan," jelasnya lagi.
Sudarno menyatakan, dari 27 peserta yang harusnya mengikuti evaluasi
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, terdapat 1 pejabat yang berhalangan mengikuti
evaluasi sedang mengalami sakit.
"Yang tidak ikut evaluasi otomatis tidak bisa kita rekomendasikan,
karena untuk menjabat kembali harus ada dasar penilaian, kalau tidak ikut
evaluasi apa dasarnya ia dilantik," terangnya.
Sementara itu, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman masih "menutup rapat"
informasi terkait kemungkinan adanya pergeseran Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama, pasca telah diterimanya hasil evaluasi JPTP dari Pansel di akhir tahun
2021 lalu.
Orang nomor satu di Rohul itu meminta agar semua pihak bersabar karena
penempatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama akan diputuskan dengan sebijaksana
mungkin.
"Ya, hasil evaluasi sudah diserahkan Pansel dalam bentuk dokumen
sehingga disimpan oleh BKPP dan dikunci rapat, saya pun belum baca. Nanti kalau
waktunya sudah pas, kuncinya akan saya buka," ujar Bupati Sukiman, sembari
bercanda.***
0 Komentar