Hasil Evaluasi JPTP Anggaran Minim, Banyak Pejabat di Rohul Pesimis Jalankan Kegiatan

 


 

ROHUL - Tim Evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah menyerahkan hasil Evaluasi Kinerja dan Kompetensi sebanyak 27 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada 30 Desember 2021 lalu.

Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) memastikan mekanisme evaluasi pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, meskipun terlambat dilaporkan karena faktor kesibukan kepala daerah.

"Secara mekanisme evaluasi telah dilakukan secara transparan dan sesuai aturan main. Tidak ada acces yang sifatnya mengganggu pansel. Saya pastikan, proses evaluasi tidak ada istilah masuk angin," cakap Sudarno, Ketua Pansel Evaluasi JPTP di lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam evaluasi tersebut, lanjut Sudarno, ada 3 tahapan evaluasi yang telah dilakukan kepada JPTP meliputi evaluasi kemampuan manajerial, rekam jejak dan kompetensi.

"Secara kompetensi pejabat tinggi pratama yang mengikuti evaluasi cukup bagus karena memang peserta sudah memiliki pengalaman yang mumpuni," jelas Sudarno.

Sudarno juga mengakui, pada tahapan evaluasi ini, banyak Pejabat Tinggi Pratama yang menyatakan pesimistis dalam melaksanakan program kegiatan di bidang masing-masing dikarenakan terganggu minimnya anggaran, meskipun banyak juga yang menyatakan optimistis mengatasi persoalan itu.

"Teman-teman yang ikut evaluasi JPTP ada yang menyatakan optimistis, namun ada juga yang pesimis, pada umumnya terkait pelaksanaan kegiatan pada bidang yang mereka pimpin terganggu ketersediaan anggaran," jelasnya.

Meski demikian, Sudarno menegaskan, hasil evaluasi JPTP ini hanya merupakan sebuah rekomendasi untuk menjadi pertimbangan kepala daerah dalam menyusun komposisi jabatan pimpinan tinggi pratama.

"Keputusan finalnya tetap kita kembalikan ke pak bupati selaku user. Kami hanya memberikan rekomendasi. jika memenuhi syarat, direkomendasikan dipertahankan, namun kalau tidak memenuhi syarat dan memenuhi syarat di bidang yang lain opsinya dirolling ke jabatan lain,"

"Rekomendasi kita hanya memberikan catatan dan petunjuk kepada bupati, sehingga bupati mendapatkan gambaran dalam memutuskan," jelasnya lagi.

Sudarno menyatakan, dari 27 peserta yang harusnya mengikuti evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, terdapat 1 pejabat yang berhalangan mengikuti evaluasi sedang mengalami sakit.

"Yang tidak ikut evaluasi otomatis tidak bisa kita rekomendasikan, karena untuk menjabat kembali harus ada dasar penilaian, kalau tidak ikut evaluasi apa dasarnya ia dilantik," terangnya.

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman masih "menutup rapat" informasi terkait kemungkinan adanya pergeseran Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, pasca telah diterimanya hasil evaluasi JPTP dari Pansel di akhir tahun 2021 lalu.

Orang nomor satu di Rohul itu meminta agar semua pihak bersabar karena penempatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama akan diputuskan dengan sebijaksana mungkin.

"Ya, hasil evaluasi sudah diserahkan Pansel dalam bentuk dokumen sehingga disimpan oleh BKPP dan dikunci rapat, saya pun belum baca. Nanti kalau waktunya sudah pas, kuncinya akan saya buka," ujar Bupati Sukiman, sembari bercanda.***

  

Posting Komentar

0 Komentar