|
PEKANBARU - Inspektorat Riau berkerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Riau melakukan pemetaan potensi Pajak Air Permukaan (PAP) di kabupaten/kota
se-Riau. Hasilnya masih banyak potensi PAP yang belum maksimal untuk Pendapatan
Asli Daerah (PAD).
"Kita berkerjasama dengan Bapenda untuk mengevaluasi potensi pajak air
permukaan, dan pada Desember kemarin sudah kita lakukan mapping (pemetaan),"
kata Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan kepada wartawan, Kamis
(6/1/2022).
Lebih lanjut Sigit menjelaskan mapping tersebut dilakukan untuk mengetahui
seberapa banyak potensi PAP di Provinsi Riau. Dengan begitu maka akan diketahui
perbedaan wajib pajak yang telah membayar PAP.
"Misalnya potensi pajak air permukaan 100, ternyata setelah dilakukan
mapping lebih dari 100, misalnya 120. Setelah dimapping, tahun ini baru kita
lakukan penghitungan dari 120 potensi pajak yang kita temukan sebenarnya berapa
pajak yang harus dibayar perusahaan. Kemudian nanti hasilnya akan kita paparkan
ke Bapenda Riau," sebutnya.
Sigit menyampaikan, langkah tersebut dilakukan untuk membantu Pemprov Riau
untuk meningkatkan PAD. Dengan begitu kapasitas fiskal Pemprov Riau menjadi
kuat, dan tidak bergantung terus kepada pemerintah pusat.
"Kalau PAD kita bagus, centralisasi fiskal bagus, sehingga
ketergantungan kita kepada pemerintah pusat menjadi rendah," terang mantan
Kepala BPKP Provinsi Gorontalo ini.
Sigit mengakui, memang laporan sementara dari hasil mapping, potensi PAP di
Riau belum tergali secara maksimal, karena masih ada banyak wajib pajak air
permukaan.
"Kalau ada banyak korelasinya harusnya ada pemasukan buat PAD. Untuk
berapa banyak potensi yang harus dibayar wajib pajak, itu yang sedang kita
hitung tahun ini. Setelah itu nanti kita ekspos dengan Bapenda Riau,"
tukasnya.
0 Komentar