Harianwarta1. com - Penetapan jadwal pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 belum juga ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga hari ini. Hal ini jelas memancing pertanyaan publik.
Bahkan, penggagas Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, menganggap hal
ini sebagai suatu yang tidak wajar.
"Kenapa ya KPU belum mengumumkan jadwal Pemilu terutama Pilpres
2024?" ujar Hendri Satrio dalam akun Twitternya yang dikutip Redaksi,
Sabtu (8/1).
Jika mengacu kepada sejumlah peraturan perundang-undangan, KPU adalah pihak
yang berwenang menetapkan jadwal penyelenggaraan Pemilu.
Ada tiga aturan yang menjelaskan mengenai kewenangan penetapan jadwal dan
sekaligus mempertegas kemandirian KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Pertama, kemandirian KPU diatur di dalam Pasal 22E Undang Undang Dasar
(UUD) 1945 yang berbunyi, "Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu
komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri".
Kemandirian sekaligus wewenang KPU menetapkan jadwal Pemilu juga dipertegas
di dalam Undang-Undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu, tepatnya di dalam Pasal 167
ayat (2) yang berbunyi, "Hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara pemilu
ditetapkan dengan keputusan KPU".
Aturan terakhir mengenai penetapan jadwal Pemilu ditekankan kembali di
dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 92/PUU-XIV/2016, yang menyatakan
bahwa konsultasi jadwal Pemilu dengan DPR RI dan pemerintah tidak mengikat
untuk KPU menetapkan jadwal Pemilu di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum
(PKPU).
Bagi Hensat, sapaan akrabnya, penetapan jadwal Pemilu Serentak 2024 penting
untuk segera dilakukan KPU, mengingat proses pelaksanaan tahapan Pemilu sudah
harus dimulai pada pertengahan tahun ini.
Di samping itu, Hensat juga khawatir apabila nanti ada pergeseran tahapan
Pemilu yang bakal berimbas dengan kekosongan jabatan Presiden dan Wakil
Presiden di tahun 2024 mendatang.
"Semoga enggak ada pergeseran durasi jabatan Presiden-Wakil Presiden.
Sebab kalau enggak tepat waktu (jadwal Pemilu), bakal diperpanjang, dipimpin
Plt (pelaksana tugas) deh," tuturnya.
"Masa iya Indonesia dipimpin Plt Presiden?" tutup pengamat
politik dari Universitas Paramadina ini.
0 Komentar