|
Harianwarta1.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan
Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali
dibuka 8 Januari 2021.
Proses persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19
terus dilakukan.
Hilman menegaskan bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus
mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.
“Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah
dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol
kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan
mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” terang Hilman di Jakarta,
Kamis (6/1/2022).
Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga
berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.
Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.
“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan
jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas
Hilman.
Ketentuan lainnya, kata Hilman, keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang
menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno
Hatta. Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah
ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu
(one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi
screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh
asosiasi PPIU,” jelas Hilman
“Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan
keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya,” sambungnya.
Hilman menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag
Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di
masa pandemi ini.
0 Komentar