|
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto angkat bicara terkait
pemberhentian tenaga honor Pemkab Kepulauan Meranti. Ade mengatakan persoalan
tenaga Honor itu memang menyangkut kebijakan, jika pemerintah mencabut
kebijakan tersebut, sebagai konsekuensinya honorer berhenti. Itulah yang
terjadi di Meranti saat ini.
Namun demikian, kata Ade, sebaiknya tetap harus ada jalan keluarnya, dan
tidak bisa menyalahkan salah satu pihak, apakah pemerintah daerahnya, atau
tenaga honorer.
Menurutnya, dari hasil diskusi dengan Bupati Meranti yang direncanakan
Pemkab Meranti tidaklah seburuk yang disangka, karena sesungguhnya Pemkab
setempat ingin merapikan dan bersih-bersih administrasi pegawai di lingkungan
Pemkab Meranti dan nantinya Pemkab akan merekrut kembali.
"Bersih-bersih pegawai honor ini. Karena selama ini, data pegawai
honor yang benar-benar bekerja tidak diketahui pasti atau persentasenya, dan
yang cuma nama saja juga banyak. Nah itu juga terjadi di Pemprov," kata
Ade Agus.
Sementara itu, politisi PKB ini mengatakan, tenaga honor merupakan suatu
kebutuhan, dan honorer juga merupakan penopang ekonomi.
"Oleh karenanya, sepanjang menjadi manfaat dan kebutuhan pemerintah ya
di perpanjang saja. Tapi kalau hanya titipan pejabat, maka dirapikan,"
ujarnya.
Lebih jauh ia mengatakan, tidak hanya di Meranti. Untuk honorer di
lingkungan Pemprov Riau, dewan sudah minta tenaga honor harus lebih banyak
kerja.
"BKD juga harus ambil langkah kongkrit mengatasi masalah ini,"
tukasnya.
0 Komentar