JAKARTA - Bupati Kampar H
Catur Sugeng Susanto kembali menerima penghargaan Penganugrahan Predikat
Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 kategori Pemerintah
Kabupaten se-Indonesia dari Ombudsman RI.
Presiden RI Joko Widodo mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan
dari Ombudsman RI untuk badan, lembaga dan pemerintah provinsi dan
kabupaten/kota yang telah menerima penghargaan. Presiden berpesan agar ini
terus dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam mewujudkan pelayanan kepada
masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto dari
Ketua Ombudsman RI Mukhamad Najih di kantor Ombudsman Jakarta, Rabu
(29/12/2021).
Untuk diketahui, peringkat pertama yang diraih Kabupaten Kampar dengan
nilai 99, 70 merupakan peringkat tertinggi diatas 416 kabupaten yang ada di
Indonesia. Dimana sebanyak 103 pemerintahan kabupaten dengan capaian pemerintah
kabupaten pada zona hijau, sedangkan pada zona kuning ada sebanyak 226
pemerintahan kabupaten dan zona merah terdapat sebanyak 87 pemerintahan
kabupaten.
Sementara lima kabupaten teratas mendampingi kabupaten Kampar antara lain,
peringkat kedua Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, selanjutnya
ketiga kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, keempat Kabupaten Landak Kalimantan
Barat dan kelima Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Tengah.
Bupati Kampar Catur Sugeng yang diberi kesempatan pada kesempatan tersebut
menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kepala
Ombudman RI yang telah memberikan penghargaan dalam penilaian ini.
"Semoga ini menjadi motivasi dan menjadi inspirasi dalam kegiatan
pelayanan publik di seluruh Indonesia khususnya pada Pemerintah Daerah
Kabupaten Kampar di tengah masyarakat dan peningkatan pelayanan," cakap
Catur yang didampingi oleh Asisten III Setda Kampar Azwan, Kepala Dinas
Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril, Kepala
Dinas PMTSP Hambali, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Rahmat,
Staf Ahli Bupati Kampar Syamsul Bahri, Kepala Dinas PUPR Kampar Afdal,
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kampar Ali Sabri.
Selain itu, Catur Sugeng juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada
gubernur Riau dan semua pihak yang telah berperan dalam capaian penghargaan
ini.
"Semoga ke depan kita terus mampu mempertahankan pelayanan ini dan
terus berinovasi, sehingga masyarakat kami akan merasa senang dan
bahagia," ulas Catur.
Sementara itu Kepala Ombusman RI Mukhamad Najih menyampaikan ucapan selamat
kepada Kabupaten Kampar dengan meraih pertama terbaik nasional. "Semoga
hal ini bisa dipertahankan dan dan ditingkatkan," ujar Mukhamad.
Ia menjelaskan, penilaian ini dilakukan dalam upaya perbaikan dan
penyempurnaan kebijakan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh internal yang
melibatkan perwakilan di seluruh Indonesia.
Dimana penilaian kepatuhan dilaksanakan berlandaskan kepada integritas
kepatuhan keadilan non diskriminasi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan
keterbukaan dan kerahasiaan ruang lingkup.
Penilaian meliputi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap
pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun
2009 tentang Pelayanan Publik, dalam hal ini juga meliputi kementerian lembaga
pemerintahan pusat, pemerintahan provinsi dan pemerintahan kabupaten dan kota
dengan nilai hasil penilaian dikategorikan kedalam tiga zona yakni zona hijau,
zona kuning dan zona merah.
Selain itu, Ombusman juga menjelaskan hahwa penilaian ini juga berdasarkan
standar pelayanan publik dengan media elektronik dan non elektronik. Hal ini
dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan atau sistem pemerintahan berbasis
elektronik dengan batasan website resmi penyelenggara pelayanan publik yang
mempunyai domain go.id.
Jumlah produk penilaian pada kementerian dilakukan terhadap 275 produk
layanan. Sementara pada lembaga dilakukan terhadap 109 produk layanan
penilaian, pada pemerintahan daerah provinsi kota dan kabupaten dilakukan
terhadap empat instansi yaitu perizinan, kesehatan, administrasi serta
kependudukan dan catatan sipil.
0 Komentar