|
PEKANBARU - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)
Provinsi Riau yang dilaporkan ke DPRD Riau karena diduga masih bekerja di
salahsatu bank swasta di Pekanbaru.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus
Hartanto. Ia mengatakan berdasarkan laporan dari salah satu LSM yang bersurat
ke DPRD Riau, komisioner berinisial R tersebut diduga masih bekerja di Bank
Bukopin.
Disinggung mengenai apakah hal ini karena kelalaian dari Panitia
Seleksi (Pansel) dan juga DPRD sebagai pihak yang melakukan fit and proper
test, Ade Agus menepisnya, dan mengatakan tahapan sudah dilakukan dengan
teliti.
"Jadi begini, sebelum kita menetapkan komisioner ini, kita
sudah lakukan uji publik, tapi kita belum dapat laporan temuan seperti ini.
Mungkin setelah dilantik ada temuan baru. Karena ketika mendaftar ada pakta
integriras yang ditandatangani, dan isinya jika lulus dan dilantik yang
bersangkutan sudah harus berhenti dari tempat kerja lamanya. Nah, watu dilantik
pun ada lagi menandatangani pakta integritas itu," jelas legislator daerah
pemilihan Indragiri Hulu-Kuantan Singingi tersebut.
Seperti diketahui, pada Desember 2021 lalu, telah terpilih tujuh
orang komisioner KPID Riau. Bahkan, ketujuh orang tersebut telah dilantik oleh
Gubernur Riau Syamsuar.
Komisioner KPID Riau terpilih tersebut adalah Robert Satria,
Bambang Suwarno, Mario Abdillah, Ahmad Rayhan, Raga Perwira, Falzan Surahman
dan Hisan Setiawan.
0 Komentar