|
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Badan
Pertanahan Nasional/Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) Riau dan Kejati Riau membahas
percepatan pembebasan lahan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang, Senin (10/1/2022)
di kantor BPN/ATR Riau.
Pasalnya jalan bebas hambatan sepanjang 40 kilometer (Km)
tersebut masih ada sekitar 700 meter lahan masyarakat yang belum diganti rugi,
tepatnya di Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
"Tadi kita bersama Kepala BPN dan Wakil Kejati Riau
membahas ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang yang belum dibebaskan," kata
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
SF Hariyanto mengatakan, ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang
terdapat 13 bidang lahan masyarakat yang belum dibebaskan, karena masyarakat
tidak menerima harga ganti rugi, sebab ada perbedaan harga di lahan lain.
"Ke 13 bidang lahan itu milik 9 orang, kemarin itu ada
permasalahan harga satuan bidang yang kurang pas. Kemarin sudah diukur ulang
oleh Masyarakat Profesi Penilai Tanah (MAPPI), dan harganya sudah disepakati.
Alhamdulillah sembilan orang pemilik 13 bidang lahan itu sudah sepakat dan
tanda tangan semua," terangnya.
Dengan telah disepakati, lanjut Sekda Riau, maka ruas jalan tol
sepanjang 700 meter tesebut sudah bisa dikerjakan, karena masyarakat sudah
bersedia untuk dikerjakan.
"Alhamdulillah mulai besok itu sudah bisa dikerjakan, dan
mudah-mudahan bisa diselesaikan segera, sehingga kita harapkan awal Maret nanti
pembangunan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sudah bisa diresmikan oleh Pak
Presiden," tukasnya.
0 Komentar