|
PEKANBARU - Badan Pusat
Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada
Desember 2021 sebesar 152,18.
"Jumlah ini naik sebesar 2,56 persen dibanding NTP November 2021 yaitu
148,38," ujar Kepala BPS Riau Misfaruddin, Selasa (4/1/2022).
Ia mengatakan kenaikan ini disebabkan harga barang atau produk pertanian
yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 3,18 persen
relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani
yaitu sebesar 0,60 persen.
"Indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,26
persen, sedangkan indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik
sebesar 1,52 persen," cakapnya.
Dijelaskan Misfaruddin, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Desember
2021 terjadi pada 3 subsektor penyusun NTP.
"Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan
Rakyat yaitu sebesar 2,84 persen, lalu diikuti kenaikan NTP pada subsektor
Peternakan sebesar 0,59 persen dan diikuti subsektor Hortikultura yaitu naik
sebesar 0,47 persen," sebutnya.
Sedangkan subsektor penyusun NTP lainnya mengalami penurunan.
"Penurunan tertinggi terjadi pada Subsektor Perikanan sebesar 0,23
persen dan diikuti penurunan NTP pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,09
persen," tuturnya.
Sebagai informasi, Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang
diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.
Nilai Tukar Petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat
kemampuan/daya beli petani di pedesaan. Nilai Tukar Petani juga menunjukkan
daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun
untuk biaya produksi. Semakin tinggi Nilai Tukar Petani, secara relatif semakin
kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Dengan angka NTP di atas 100, petani Riau mengalami surplus pendapatan.
Dimana harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya.
Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya.
0 Komentar