Pansus DPRD Riau akan Dalami Pengetahuan Tentang Konflik Lahan Sebelum Panggil Pihak Terkait

 


PEKANBARU  - Memulai awal tahun 2022, Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD Riau akan melaksanakan rapat internal bersama Anggota Pansus untuk membahas aturan-aturan terkait konflik lahan.

Ketua Pansus, Marwan Yohanis mengatakan, pihaknya akan mendalami sekaligus memahami aturan yang ada, baik aturan formal seperti Undang-Undang dan aturan non formal, yakni hukum adat.

Nantinya, setelah rapat internal tersebut, pihaknya sudah punya pemahaman, maka langkah selanjutnya adalah mengundang pemerintah melalui dinas dan instansi terkait.

"Bisa Badan Pertanahan Negara (BPN), Dinas Perkebunan, bisa juga pemerintah di kabupaten kota," kata Marwan.

Politisi Gerindra ini mengatakan, sesuai jadwal, memang aturan membatasi Pansus bekerja dalam rentang 6 bulan. Dalam artian, bulan April 2022, Pansus sudah menuntaskan hasil kerjanya dan disampaikan ke dalam forum rapat paripurna.

Lebih jauh, ia optimis pihaknya akan menuntaskan kerjanya sesuai batas waktu, karena sejauh ini kerja Pansus sudah sesuai dengan timeline yang ditetapkan saat awal pembentukan Pansus.

"April itu kita sudah harus sampaikan ke forum paripurna, kemudian kita serahkan ke pimpinan. Kalau sudah sampai ke pimpinan, itu menjadi ranah pimpinan," tukasnya.

 

Posting Komentar

0 Komentar