|
PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau
menerima satwa yang dilindungi yaitu Siamang yang selama ini dipelihara oleh
Sekretaris Daerah (Sekda) Siak.
Pelaksana tugas Kepala BBKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara
mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Siak,
Arfan Usman, hendak menyerahkan seekor Siamang ke Balai Besar KSDA Riau.
"Kami mendapat telepon dari Siak bahwa Bapak Sekda
menyerahkan seekor Siamang, dimulai dari pemberitaan terkait Siamang di media
massa yang disebutkan bahwa Siamang itu adalah satwa dilindungi," kata
Fifin, Jumat (7/1/2022).
Kata Fifin, satwa yang dilindungi tersebut sudah dirawat oleh
Sekda Siak. Ia menceritakan, awal mula kerabat dari Sekda Kabupaten Siak
menitipkan Siamang untuk dirawat.
"Ceritanya ada kerabat beliau yang menitipkan Siamang, pada
saat itu Bapak Sekda tidak tahu itu jenis dilindungi atau tidak. Alhamdulillah
Siamang terawat baik, dan Bapak Sekda dengan senang menyerahkan ke BBKSDA
Riau,” tuturnya.
Saat ini, Siamang berada di kandang transit BBKSDA Riau untuk
direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke alam liar. Kondisi Siamang saat
diserahkan dalam keadaan sehat dan terawat.
0 Komentar