|
Harianwarta1.com - Izin tambang
ribuan perusahaan dicabut oleh Presiden Joko Widodo, karena dianggap tak sesuai
peruntukannya dan tak lagi beroperasi.
Jokowi mengatakan, Pemerintah terus berupaya memperbaiki tata kelola sumber
daya alam. Tujuannya, agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk
mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan
ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita
cabut," ujar Jokowi lewat jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa
Barat, Kamis (6/1).
Jokowi menyebutkan, secara resmi pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin
perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah
menyampaikan rencana kerja.
"Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak
dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat," imbuhnya.
Selain itu, mantan Walikota Solo ini juga mencabut sebanyak 192 izin sektor
kehutanan seluas 3.126.439 hektare.
Dia menyatakan, izin-izin itu dicabut karena tidak aktif, tidak membuat
rencana kerja, dan ditelantarkan.
Ditambah lagi, Jokowi juga mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang
ditelantarkan seluas 34.448 hektare. Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128
hektare adalah milik 12 badan hukum dan sisanya seluas 9.320 hektare merupakan
bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.
Jokowi menuturkan, pembenahan dan penertiban izin yang dilakukan pemerintah
merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin
pertambangan dan kehutanan.
Dia memastikan Pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan
kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel.
Namun di sisi yang lain Jokowi juga menekankan bahwa izin-izin yang
disalahgunakan pasti akan dicabut oleh pemerintah.
"Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi dan air dan kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," jelasnya.
Di saat yang sama, Jokowi memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset
bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang
produktif, termasuk kelompok petani, pesantren, yang bisa bermitra dengan
perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.
"Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki
rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut
menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam," tandasnya.
0 Komentar