BENGKALIS - Meskipun sejak dua tahun menghadapi dampak buruk pandemi Covid-19,
penerimaan dari sektor pajak daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2021 mengalami
peningkatan yang cukup signifikan.
Pajak daerah dari 12 jenis pajak dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Bengkalis, secara keseluruhan menunjukkan prestasi dan tren
yang sangat positif.
Per 30 Desember 2021, target pajak daerah Rp79,095 miliar lebih terealisasi
Rp82,112 miliar atau 103,82 persen. Sedangkan pada tahun 2020 lalu realisasi
pajak daerah Rp63,633 miliar.
Data per jenis pajak pada tahun 2021, pajak hotel terealisasi Rp2,77 miliar
lebih, restoran Rp11,063 miliar, hiburan Rp495,5 juta, reklame Rp746,9 juta,
PPJ PLN terealisasi Rp21,198 miliar.
Kemudian, pajak PPJ Non PLN Rp16,078 miliar, parkir Rp301,2 miliar, air
tanah Rp601,4 juta, SB walet Rp497,5 juta, minerba Rp4,17 miliar, PBBP2
Rp19,868 miliar dan BPHTB Rp4,309 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Bengkalis, Syahruddin, S.H, MM
mengatakan, kurun waktu empat tahun terakhir realisasi penerimaan pajak daerah
mengalami peningkatan.
Pada tahun 2017 pajak daerah tercatat terealisasi Rp47 miliar lebih, pada
tahun 2018 sebesar Rp66,048 miliar, pada 2019 dilaporkan Rp67 miliar, dan pada
tahun 2020 terealisasi Rp63,6 miliar.
"Tahun 2021 per 30 Desember kemarin, kita mencatat realisasi pajak
daerah sebesar Rp82 miliar lebih targetnya Rp79 miliar. Artinya, pajak daerah
sudah terealisasi over dari target sebesar 103 persen," ungkap Syahruddin
didampingi Kepala Bidang Penagihan dan Pemberatan, Boyke Lefino, Senin
(3/1/2022).
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akrab disapa Am ini juga menyebutkan,
pencapaian pajak daerah melampaui target itu merupakan upaya yang dilakukan
oleh tim Bapenda, mulai dari upaya pemeriksaan hingga penagihan serta
berkoordinasi dengan para Wajib Pajak (WP).
"Nah, dari 12 jenis pajak daerah pada tahun 2021 ini, hanya satu jenis
saja yang tidak mencapai target karena di akhir tahun 2020 banyak perusahaan
yang menutup tempat-tempat hiburan karena juga adanya dampak pandemi,"
terangnya lagi.
Untuk pencapaian penerimaan pajak daerah tahun 2022 ini, Bapenda Bengkalis
menargetkan sebesar Rp89,22 miliar.
Tentunya dengan bertambahnya target ini, Bapenda akan bekerja maksimal agar
tercapai target itu dan bisa melampauinya sebagaimana yang telah ditetapkan
dalam APBD. Akan menjadi tantangan Bapenda untuk mencari terobosan-terobosan
agar target bisa dicapai.
"Target pada tahun 2022 ini naik menjadi Rp89 miliar lebih atau naik
dari target 2021 lalu. Oleh karena itu, kita akan melakukan upaya semaksimal
mungkin agar bisa tercapai," harapnya.
Kesempatan ini Am mengimbau kepada masyarakat WP, untuk membayar pajak
daerah tepat pada waktu dan jumlahnya yang telah ditetapkan.
"Karena terkadang ada perusahaan tingkat kesadarannya masih rendah.
Tahun ini kita akan terus melakukan pemeriksaan secara intens kepada para wajib
pajak sehingga target akan bisa dicapai," tutupnya.***
0 Komentar