Pengusaha Peyek di Pekanbaru Sambut Baik Kebijakan Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Perliter

 

\


 

 

PEKANBARU  - Pengusaha Peyek di Kota Pekanbaru menyambut baik soal kebijakan pemerintah dalam hal penyediaan minyak goreng murah untuk masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter.

Kebijakan tersebut diharapkan bisa meringankan masyarakat khususnya para pengusaha yang menggunakan minyak goreng sebagai bahan utama usahanya. Pasalnya beberapa bulan terakhir ini pasca melambungnya harga minyak goreng, usaha miliknya ini sempat mengalami penurunan omset.

"Alhamdulillah kalau memang ada kebijakan penyediaan minyak dengan harga yang murah. Tentu ini kami sambut dengan sangat bahagia. Saya sebagai pengusaha peyek memang benar-benar merasakan dampak kenaikan harga minyak goreng ini," ujar pengusaha Peyek di Kota Pekanbaru, Oni, Kamis (7/1/2022).

Ia mengatakan selama harga minyak naik, dirinya terpaksa harus menaikkan harga dagangan peyek miliknya. Sebelumnya untuk peyek kacang dirinya menjual dengan harga Rp65 ribu kini dirinya harus menjual peyek kacang dengan harga Rp75 ribu.

Beda lagi untuk peyek teri. Yang sebelumnya harganya Rp75 ribu kini dirinya harus menjualnya dengan harga Rp85 ribu.

"Dampaknya ya pembeli mulai turun. Kalau pelanggan masih ada sih yang tetap pesan. Cuma memang tidak sebanyak dulu. Sekarang memang turunlah," ungkapnya.

"Dulu orang sekali beli ada yang 2-3 Kilogram sekali pesan, sekarang paling 1 kilo aja. Turunlah," imbuhnya.

Dirinya berharap kebijakan pemerintah soal penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau ini bisa segera terealisasi.

"Semakin cepat tentu semakin baik," ungkapnya.

Sementara itu, pantauan di Pasar Cipta Karya Ujung, untuk harga minyak goreng memang masih terpantau tinggi. Untuk minyak goreng merek Sunco 2 liter dijual dengan harga Rp38 ribu. Sementara untuk merek Permata ukuran 2 liter harganya adalah Rp37 ribu.

Untuk merek lain seperti Bimoli dan lainnya memang tidak ada di pasar tersebut. Hal ini kemungkinan karena harganya yang lebih mahal.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar harga minyak goreng terjangkau masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus memprioritaskan melakukan penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau oleh masyarakat, sekaligus menciptakan stabillisasi harga minyak goreng di dalam negeri.

Arahan Presiden tersebut ditujukan untuk merespon dengan cepat tren kenaikan harga pangan, khususnya minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Tercatat pada minggu ke-5 Desember 2021, harga minyak goreng kemasan mencapai rata-rata Rp18.492,00 per liter atau mengalami peningkatan sebesar 8,31 persen (MtM).

“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah mengambil kebijakan menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000,00 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada press briefing kebijakan Pemerintah terkait harga minyak goreng, di Jakarta, Rabu (5/1/2021).

Posting Komentar

0 Komentar