|
PEKANBARU - Pengusaha Peyek
di Kota Pekanbaru menyambut baik soal kebijakan pemerintah dalam hal penyediaan
minyak goreng murah untuk masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter.
Kebijakan tersebut diharapkan bisa meringankan masyarakat khususnya para
pengusaha yang menggunakan minyak goreng sebagai bahan utama usahanya. Pasalnya
beberapa bulan terakhir ini pasca melambungnya harga minyak goreng, usaha
miliknya ini sempat mengalami penurunan omset.
"Alhamdulillah kalau memang ada kebijakan penyediaan minyak dengan
harga yang murah. Tentu ini kami sambut dengan sangat bahagia. Saya sebagai
pengusaha peyek memang benar-benar merasakan dampak kenaikan harga minyak
goreng ini," ujar pengusaha Peyek di Kota Pekanbaru, Oni, Kamis
(7/1/2022).
Ia mengatakan selama harga minyak naik, dirinya terpaksa harus menaikkan
harga dagangan peyek miliknya. Sebelumnya untuk peyek kacang dirinya menjual
dengan harga Rp65 ribu kini dirinya harus menjual peyek kacang dengan harga
Rp75 ribu.
Beda lagi untuk peyek teri. Yang sebelumnya harganya Rp75 ribu kini dirinya
harus menjualnya dengan harga Rp85 ribu.
"Dampaknya ya pembeli mulai turun. Kalau pelanggan masih ada sih yang
tetap pesan. Cuma memang tidak sebanyak dulu. Sekarang memang turunlah,"
ungkapnya.
"Dulu orang sekali beli ada yang 2-3 Kilogram sekali pesan, sekarang
paling 1 kilo aja. Turunlah," imbuhnya.
Dirinya berharap kebijakan pemerintah soal penyediaan minyak goreng dengan
harga terjangkau ini bisa segera terealisasi.
"Semakin cepat tentu semakin baik," ungkapnya.
Sementara itu, pantauan di Pasar Cipta Karya Ujung, untuk harga minyak
goreng memang masih terpantau tinggi. Untuk minyak goreng merek Sunco 2 liter
dijual dengan harga Rp38 ribu. Sementara untuk merek Permata ukuran 2 liter
harganya adalah Rp37 ribu.
Untuk merek lain seperti Bimoli dan lainnya memang tidak ada di pasar
tersebut. Hal ini kemungkinan karena harganya yang lebih mahal.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar harga
minyak goreng terjangkau masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus
memprioritaskan melakukan penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau oleh
masyarakat, sekaligus menciptakan stabillisasi harga minyak goreng di dalam
negeri.
Arahan Presiden tersebut ditujukan untuk merespon dengan cepat tren
kenaikan harga pangan, khususnya minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok
masyarakat. Tercatat pada minggu ke-5 Desember 2021, harga minyak goreng
kemasan mencapai rata-rata Rp18.492,00 per liter atau mengalami peningkatan
sebesar 8,31 persen (MtM).
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah mengambil kebijakan menyediakan
minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000,00 per liter di tingkat
konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Airlangga Hartarto pada press briefing kebijakan Pemerintah
terkait harga minyak goreng, di Jakarta, Rabu (5/1/2021).
0 Komentar