PEKANBARU - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengangkat Dr H Saidul Amin MA
sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Riau. Hal itu berdasarkan Surat
Keputusan Nomor : 1982/KEP/1.0/D/2021 tanggal 31 Desember 2021. Surat itu
ditandatangani oleh Ketua Drs H A Dahlan Rais, MHum dan Sekretaris Dr H Agung
Danarto MAg, berlaku mulai Senin (3/1/2022).
Keputusan itu menegaskan, Pertama; Mengangkat Dr H Saidul Amin MA sebagai
Rektor Universitas Muhammadiyah Riau Masa Jabatan 2022–2024 dengan tugas khusus
menyiapkan kepemimpinan Universitas Muhammadiyah Riau dan pemilihan Rektor
dengan sebaik-baiknya, menjaga stabilitas dan kondusifitas kampus, serta
memajukan Universitas Muhammadiyah Riau.
Kedua; Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini berlaku mulai tanggal 3
Januari 2022 sampai dengan tanggal 2 Januari 2024, atau diadakan perubahan atau
dicabut kembali.
Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Riau Ir Yusman Yusuf MT
membenarkan perihal tersebut.
"Benar, PP Muhammadiyah telah mengeluarkan SK pengangkatan Dr H Saidul
Amin MA sebagai Rektor Umri tertanggal 31 Desember 2021 dan mulai berlaku Senin
(3/1/2022)," sebut Yusman Yusuf.
Yusman Yusuf mengatakan bahwa usulan nama Calon Rektor Umri itu berbeda
dengan usulan Senat Umri. Meskipun demikian nama yang di SK-kan bisa saja
berbeda dengan memperhatikan Pasal 36 Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor
02/PED/I.0/B/2012, yaitu Pimpinan Pusat Muhammadiyah dapat mengambil kebijakan
lain demi kemaslahatan Persyarikatan.
"Memang nama disebutkan dalam SK itu berbeda dengan usulan senat Umri.
Meskipun demikian hal itu dapat dilakukan berdasarkan Pasal 36 Pedoman Pimpinan
Pusat Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/B/2012, demi kemaslahatan
Persyarikatan," tegas Yusman.
Pemilihan Rektor Umri Periode 2022-2026 diikuti oleh tujuh calon yaitu Dr
Baidarus MM MAg, Dr Jupendri SSos MIKom, Dr Elviandri SHI MHum, Sri Fitria Retnawati
SSi MT, Dr Bakaruddin MM, Dr Aidil Haris SSos MSi dan Yeeri Badrun SPI MSi.
Kemudian sebagaimana ketentuan Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor
02/PED/I.0/B/2012, senat Umri meminta rekomendasi Al Islam Kemuhammadiyahan
dari PW Muhammadiyah Riau.
Selanjutnya PW Muhammadiyah Riau merekomendasikan empat dari tujuh nama
untuk dilakukan pemilihan. Namun dalam prosesnya Senat Umri tetap melakukan
pemilihan dengan mengikutsertakan tujuh nama dan mengirimkan tiga nama dengan
mengabaikan rekomendasi PW Muhammadiyah Riau.
"Sederhananya nama-nama yang kita rekomendasikan dengan yang dipilih
senat Umri kemudian dikirim ke PP Muhammadiyah itu berbeda,” jelas Yusman lagi.
Atas terbitnya Surat Keputusan tersebut Yusman Yusuf berharap pihak-pihak
terkait seperti PW Muhammadiyah Riau, Badan Pembina Harian Universitas
Muhammadiyah Riau dan segenap civitas akademika dapat melaksanakannya dengan
baik.
"Tentu kita berharap PWM, BPH Umri, civitas Umri dapat melaksanakan
dengan baik atau dalam istilah kita 'sami'na wa atho'na' dan bersinergis,” ujar
Yusman Yusuf mengakhiri.
0 Komentar