|
|
PEKANBARU - Naiknya harga minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir membuat
masyarakat, khususnya kalangan emak - emak, mengeluh, mengingat minyak goreng
adalah kebutuhan pokok sehari-hari.
Menyoroti hal itu, presiden meginstruksikan kepada Menteri Perdagangan dan
Perekonomian untuk mensubsidi minyak goreng melalui dana Badan Pengelola Dana
Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebanyak 1,2 miliar liter, khusus minyak
goreng dengan kemasan sederhana yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat menengah
ke bawah.
Harga yang disepakati yaitu Rp14.000 nett/liter, yang mana harga tersebut
akan menjadi sangat terjangkau bagi masyarakat pada umumnya, dan masyarakat
menengah ke bawah khususnya. Total subsidi ini mencapai Rp3,6 triliun yang
diambil dari dana BPDPKS.
Salah seorang ibu rumah tangga, Perawati mengucapkan terima kasih kepada
Presiden Jokowi, terkhusus kepada petani sawit yang telah menyumbang dana yang
telah dikumpulkan oleh BPDPKS.
"Saya sangat terharu atas kebijakan pemerintah dalam mencari solusi
kisruh harga minyak goreng ini. Saya sebagai ibu rumah tangga sangat merasakan
dampak dari tingginya harga minyak goreng ini, tapi dengan adanya subsidi dari
dana BPDPKS ini saya sangat terbantu dan bersyukur tentu demikian juga
Emak-Emak seluruh Indonesia," katanya, Kamis (6/1/2022).
Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia
(Apkasindo), Dr. Gulat Manurung mengatakan, bahwa kemarin, Sekjend DPP
Apkasindo, Rino Afrino, sudah memberikan laporan hasil rapat dengan Kemenko
Ekonomi, Kemenkeu, Kementan, GAPKI, dan BPDPKS. Rino mewakili petani Sawit dan
duduk sebagai Anggota Komrah (Komite Pengarah) BPDPKS.
"Urusan minyak goreng clear," ujar Gulat.
"Usulan kelima Apkasindo didengar oleh pemerintah, dan usulan nomor 1
sampai 4 akan menjadi prioritas berikutnya. Yang pasti amankan dulu urusan
dapur emak-emak," sambung Gulat.
Gulat menuturkan, bahwa Subsidi tersebut tidak berlaku untuk minyak dengan
kemasaaan mahal (kualitas premium) yang biasa dipasarkan di mal atau
supermarket. Jadi hanya untuk minyak goreng kemasan sederhana dan ini yang
paling penting, serapan masyarakat menegah ke bawah di sini sekitar 20% dari
total kebutuhan nasional.
"Dan subsidi ini berlaku hanya sampai 6 bulan ke depan, tentunya
usulan Apkasindo nomor 1 sampai 4 dapat diselesaikan rentang 6 bulan tersebut,
sehingga ke depannya tanpa subsidi harga minyak goreng tetap stabil dan
terjangkau," harapnya.
Ketika ditanya apa hubunganya Petani Sawit dengan subsidi ini ? Gulat
menjelaskan, sama halnya dengan Bio-Solar (B30) yang dijual di SPBU seluruh
Indonesia, itu juga disubsidi oleh Petani sawit.
Dimana subsidi ini berasal dari sumbangan petani sawit seluruh Indonesia
rerata Rp162-Rp210/kg TBS, yang dilakukan melalui proses Pungutan Eksport CPO
(PE).
"Dana ini dikelola oleh BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa
Sawit) dan pemanfaatan dana ini diatur dalam Perpres 66 Tahun 2018. Petani
sawit memang keren kan?" kata Gulat.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar harga
minyak goreng terjangkau masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus
memprioritaskan melakukan penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau oleh
masyarakat, sekaligus menciptakan stabilisasi harga minyak goreng di dalam
negeri.
Arahan Presiden tersebut ditujukan untuk merespon dengan cepat tren
kenaikan harga pangan, khususnya minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok
masyarakat. Tercatat pada minggu ke-5 Desember 2021, harga minyak goreng
kemasan mencapai rata-rata Rp18.492,00 per liter atau mengalami peningkatan
sebesar 8,31 persen (MtM).
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah mengambil kebijakan menyediakan
minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000,00 per liter di tingkat
konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Airlangga Hartarto pada press briefing kebijakan Pemerintah
terkait harga minyak goreng, di Jakarta, Rabu (5/1/2021).
0 Komentar