Presiden Minta Harga Minyak Goreng Turun, Emak-Emak Ucapkan Terima Kasih kepada Petani Sawit

 


 

 

PEKANBARU - Naiknya harga minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir membuat masyarakat, khususnya kalangan emak - emak, mengeluh, mengingat minyak goreng adalah kebutuhan pokok sehari-hari.

Menyoroti hal itu, presiden meginstruksikan kepada Menteri Perdagangan dan Perekonomian untuk mensubsidi minyak goreng melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebanyak 1,2 miliar liter, khusus minyak goreng dengan kemasan sederhana yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke bawah.

Harga yang disepakati yaitu Rp14.000 nett/liter, yang mana harga tersebut akan menjadi sangat terjangkau bagi masyarakat pada umumnya, dan masyarakat menengah ke bawah khususnya. Total subsidi ini mencapai Rp3,6 triliun yang diambil dari dana BPDPKS.

Salah seorang ibu rumah tangga, Perawati mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, terkhusus kepada petani sawit yang telah menyumbang dana yang telah dikumpulkan oleh BPDPKS.

"Saya sangat terharu atas kebijakan pemerintah dalam mencari solusi kisruh harga minyak goreng ini. Saya sebagai ibu rumah tangga sangat merasakan dampak dari tingginya harga minyak goreng ini, tapi dengan adanya subsidi dari dana BPDPKS ini saya sangat terbantu dan bersyukur tentu demikian juga Emak-Emak seluruh Indonesia," katanya, Kamis (6/1/2022).

Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Dr. Gulat Manurung mengatakan, bahwa kemarin, Sekjend DPP Apkasindo, Rino Afrino, sudah memberikan laporan hasil rapat dengan Kemenko Ekonomi, Kemenkeu, Kementan, GAPKI, dan BPDPKS. Rino mewakili petani Sawit dan duduk sebagai Anggota Komrah (Komite Pengarah) BPDPKS.

"Urusan minyak goreng clear," ujar Gulat.

"Usulan kelima Apkasindo didengar oleh pemerintah, dan usulan nomor 1 sampai 4 akan menjadi prioritas berikutnya. Yang pasti amankan dulu urusan dapur emak-emak," sambung Gulat.

Gulat menuturkan, bahwa Subsidi tersebut tidak berlaku untuk minyak dengan kemasaaan mahal (kualitas premium) yang biasa dipasarkan di mal atau supermarket. Jadi hanya untuk minyak goreng kemasan sederhana dan ini yang paling penting, serapan masyarakat menegah ke bawah di sini sekitar 20% dari total kebutuhan nasional.

"Dan subsidi ini berlaku hanya sampai 6 bulan ke depan, tentunya usulan Apkasindo nomor 1 sampai 4 dapat diselesaikan rentang 6 bulan tersebut, sehingga ke depannya tanpa subsidi harga minyak goreng tetap stabil dan terjangkau," harapnya.

Ketika ditanya apa hubunganya Petani Sawit dengan subsidi ini ? Gulat menjelaskan, sama halnya dengan Bio-Solar (B30) yang dijual di SPBU seluruh Indonesia, itu juga disubsidi oleh Petani sawit.

Dimana subsidi ini berasal dari sumbangan petani sawit seluruh Indonesia rerata Rp162-Rp210/kg TBS, yang dilakukan melalui proses Pungutan Eksport CPO (PE).

"Dana ini dikelola oleh BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) dan pemanfaatan dana ini diatur dalam Perpres 66 Tahun 2018. Petani sawit memang keren kan?" kata Gulat.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar harga minyak goreng terjangkau masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus memprioritaskan melakukan penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau oleh masyarakat, sekaligus menciptakan stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri.

Arahan Presiden tersebut ditujukan untuk merespon dengan cepat tren kenaikan harga pangan, khususnya minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Tercatat pada minggu ke-5 Desember 2021, harga minyak goreng kemasan mencapai rata-rata Rp18.492,00 per liter atau mengalami peningkatan sebesar 8,31 persen (MtM).

“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah mengambil kebijakan menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000,00 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada press briefing kebijakan Pemerintah terkait harga minyak goreng, di Jakarta, Rabu (5/1/2021).

 

Posting Komentar

0 Komentar