Respon Soal Tenaga Honorer Meranti Dirumahkan, Ketua Gerindra Singgung Janji Politik Bupati Adil

 


MERANTI  - Ketua DPC Partai Gerindra Kepulauan Meranti, Mahmuzin Taher mengecam kebijakan Bupati Adil terhadap tenaga non PNS (honorer) di Kota Sagu itu. Tidak memperpanjang kontrak kerja kepada honorer ini dinilai bertolak belakang dengan janji politik saat Pilkada.

Kecaman itu dilontarkan Mahmuzin setelah Bupati Adil mengintruksikan semua kepala OPD untuk tidak memperpanjangkan kontrak kerja dengan tenaga non PNS terhitung 31 Desember 2021. Kebijakan ini dinilai tidak berhati nurani karena saat ini masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi di masa pandemi yang belum usai. Masyarakat tidak memiliki pilihan, akhirnya menambah jumlah pengangguran di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Sebaiknya kebijakan ini tidak dieksekusi dalam jangka pendek, kecuali pemerintah memiliki solusi menyiapkan lapangan pekerjaan baru," kata Mahmuzin, Senin (3/1/2022).

"Jika hal ini tetap diteruskan dalam waktu dekat ini, maka dikhawatirkan akan menimbulkan efek sosial yang buruk dan dipastikan menganggu indek pembangunan manusia (IPM) Meranti," tambah mantan calon bupati Meranti itu.

Kata Mahmuzin lagi, seorang kepala daerah memang dituntut dan diuji untuk bisa memanej persoalan-persoalan yang ada, lalu disikapi secara profesional tanpa menimbulkan efek sosial. Dia pun menyarankan Bupati Adil untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Meski tidak ada sangkut paut dengan ranah hukum, akan tetapi hal itu berdampak sosial, kemudian kebijakan ini kontradiksi dengan janji kampanye. Dimana, ketika debat sebagai calon kepala daerah beberapa waktu lalu di Ball Room Grand Meranti Hotel, Adil - Asmar berjanji akan membayar honor tenaga non PNS dari Rp1,2 juta (zaman Bupati Irwan) menjadi Rp2 juta.

Lebih jauh dikatakannya, ia tetap tidak sepakat dengan kebijakan yang dibuat oleh Kepala Daerah Kepulauan Meranti tersebut, karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak.

''Jika mungkin memang ada terdata nama-nama honorer yang ganda, lalu dibenahi dan dihapus kita sepakat itu,'' tegas Mahmuzin Tahir lagi.

 

Posting Komentar

0 Komentar