MERANTI - Ketua DPC Partai Gerindra Kepulauan Meranti, Mahmuzin Taher
mengecam kebijakan Bupati Adil terhadap tenaga non PNS (honorer) di Kota Sagu
itu. Tidak memperpanjang kontrak kerja kepada honorer ini dinilai bertolak
belakang dengan janji politik saat Pilkada.
Kecaman itu dilontarkan Mahmuzin setelah Bupati Adil mengintruksikan semua
kepala OPD untuk tidak memperpanjangkan kontrak kerja dengan tenaga non PNS
terhitung 31 Desember 2021. Kebijakan ini dinilai tidak berhati nurani karena
saat ini masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi di masa pandemi yang belum
usai. Masyarakat tidak memiliki pilihan, akhirnya menambah jumlah pengangguran
di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Sebaiknya kebijakan ini tidak dieksekusi dalam jangka pendek, kecuali
pemerintah memiliki solusi menyiapkan lapangan pekerjaan baru," kata
Mahmuzin, Senin (3/1/2022).
"Jika hal ini tetap diteruskan dalam waktu dekat ini, maka
dikhawatirkan akan menimbulkan efek sosial yang buruk dan dipastikan menganggu
indek pembangunan manusia (IPM) Meranti," tambah mantan calon bupati
Meranti itu.
Kata Mahmuzin lagi, seorang kepala daerah memang dituntut dan diuji untuk
bisa memanej persoalan-persoalan yang ada, lalu disikapi secara profesional
tanpa menimbulkan efek sosial. Dia pun menyarankan Bupati Adil untuk mengkaji
ulang kebijakan tersebut.
Meski tidak ada sangkut paut dengan ranah hukum, akan tetapi hal itu
berdampak sosial, kemudian kebijakan ini kontradiksi dengan janji kampanye.
Dimana, ketika debat sebagai calon kepala daerah beberapa waktu lalu di Ball Room
Grand Meranti Hotel, Adil - Asmar berjanji akan membayar honor tenaga non PNS
dari Rp1,2 juta (zaman Bupati Irwan) menjadi Rp2 juta.
Lebih jauh dikatakannya, ia tetap tidak sepakat dengan kebijakan yang
dibuat oleh Kepala Daerah Kepulauan Meranti tersebut, karena itu menyangkut
hajat hidup orang banyak.
''Jika mungkin memang ada terdata nama-nama honorer yang ganda, lalu
dibenahi dan dihapus kita sepakat itu,'' tegas Mahmuzin Tahir lagi.
0 Komentar