JAKARTA - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyambangi Kantor
Kemenko Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (7/1/2022)
siang.
Gubri sengaja datang untuk mempertanyakan sekaligus meminta
solusi atas kasus sengketa lahan di sepanjang jalan Pekanbaru-Dumai sekitar 180
kilometer.
Gubri berharap agar masyarakat yang telah lama, bahkan puluhan
tahun tinggal di situ mendapatkan hak dan diakui kepemilikan atas tanah
dimaksud.
"Masyarakat di sepanjang jalan itu sudah banyak yang punya
bukti kepemilikan atas tanah, baik berupa sertifikat hak milik maupun hak guna
bangunan. Lebih kurang 2 ribu sertifikat. Tapi sekarang seakan tidak diakui sertifikat
itu," kata Gubri.
Di Kemenko Perekonomian, Gubri diterima Deputi VI Bidang
Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Dr Ir Wahyu Utomo MS.
Sekedar info, sekira tahun 1959, PT CPI membangun jalan
sepanjang 180 km dari Pekanbaru hingga Dumai untuk kepentingan bisnisnya.
Jalan tersebut kemudian berkembang menjadi jalan nasional
(lintas Sumatera). Masyarakat bahkan sudah banyak yang tinggal di kiri-kanan
jalan tersebut. Termasuk perkantoran.
Paling tidak sekitar 2 ribu sertifikat sudah dikeluarkan BPN
untuk masyarakat yang tinggal di kiri-kanan jalan itu.
Namun belakangan persoalan muncul. Terutama ketika pemerintah
membangun jalan tol Pekanbaru-Dumai. Ada beberapa titik jalan tol yang
bersinggungan atau melewati tanah di sekitar jalan yang dulu dibangun PT CPI
itu.
Dimana sekitar 100 meter kiri kanan jalan dimaksud dinyatakan
DJKN sebagai hak milik SKK Migas. Sehingga 2 ribu sertifikat yang sudah
diterima masyarakat dinilai tidak lagi berlaku. Akibatnya mereka tidak mendapat
ganti rugi lahan secara layak.
Di sisi lain, masyarakat juga tidak bisa lagi meng-agunkan
sertifikat tersebut ke bank, karena bank tidak lagi mengakui.
Menyikapi persoalan tersebut, Gubri Syamsuar bahkan telah
mengirimkan surat ke Presiden RI, Joko Widodo.
Sementara Deputi Wahyu Utomo berjanji akan mempelajari dan
segera membahas persoalan tersebut dengan Kementerian BPN/ATR dan juga DJKN
(Kemenkeu).
0 Komentar