PEKANBARU - Organisasi kepemudaan Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP)
akan dilaporkan Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Anggie
Putra SSTP. Laporan itu terkait dugaan tuduhan dan pencemaran nama baik lembaga
atas pernyataan Risma Yulis alias Teva Iris sebagai Ketua PMP.
Iris menuding ada 7 item kegiatan dan pengadaan di Setwan
Pekanbaru yang mencurigakan. "Tidak benar pernyataan yang disampaikan oleh
Teva Iris tersebut. Itu tuduhan dan fitnah yang sangat keji," kata Anggie,
dalam keterangan yang disampaikannya, Jum'at (7/1/2022).
Dia meminta agar Ketua PMP mengklarifikasi pernyataan yang
disampaikannya itu dalam waktu 2x24 Jam. Jika yang bersangkutan tidak memiliki
itikad baik, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Kami tunggu klarifikasinya, jika tidak, kami dari lembaga
DPRD Kota Pekanbaru akan melaporkan Rismayulis alias Teva Iris ke aparat
penegak hukum. Senin (10/1/2021) kita berencana membuat laporan ke Polresta
Pekanbaru," tegasnya.
Ada pernyataan Ketua Umum PMP Rismayulis alias Teva Iris, dalam
pernyataannya di media, Kamis (6/1/2022) kemarin, menuding adanya kegiatan di
Sekretariat DPRD Pekanbaru yang digelembungkan anggarannya. Teva Iris
melaporkan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru itu ke Kejaksaan
Negeri Pekanbaru.
0 Komentar