Jakarta - Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid mengusulkan pemerintah untuk
memberlakukan larangan ekspor CPO.
Usulan ini sebagai tindak lanjut dari penghentian ekspor batu bara guna
menyelamatkan pasokan energi ke PLN dan industri dalam negeri.
"Harus dilanjutkan dengan larangan ekspor CPO. Alasannya guna menjaga
stabilitas harga minyak goreng dalam negeri, terutama di kalangan masyarakat
bawah," kata Nusron Wahid Selasa (4/1/2022).
Sebagaimana diketahui, harga minyak goreng sekarang mencapai Rp 25.000 per
liter. Ini sungguh berat bagi rakyat kecil. Apalagi, meski operasi pasar sudah
berkali kali, tapi harganya tetap tinggi.
"Satu-satunya solusi adalah stop untuk sementara ekspor CPO atau
gunakan mekanisme domestic market obligation (DMO) untuk CPO. Terutama bagi
pengusaha sawit non petani," tegas Nusron.
Nusron kemudian merujuk pernyataan Presiden Jokowi, yang mengutip Pasal 33
UUD 1945; bahwa bumi, air dan kekayaan yang di dalamnya dikuasai negara untuk
kemakmuran rakyat seluas-luasnya, tanaman kelapa sawit ditanam di atas bumi
negara, melalui konsesi HGU selama 50 tahun dan dapat diperpanjang lagi selama
30 tahun.
"Jadi para pengusaha itu menguasai tanah negara selama 80 tahun,"
ungkap Nusron.
Menurut Nusron dalam kondisi harga CPO dunia meningkat, para pengusaha
menikmati keuntungan yang berlipat ganda. Sementara konsumen dalam negeri yang
konon notabene kebanyakan kalangan kaum miskin papa dan keluara pra sejahtera,
harus menderita dan terpukul akibat lonjakan harga minyak goreng.
"Sungguh ironis. Di tengah mayoritas lahan negara dikuasai segelintir
pengusaha sawit, yang harusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Justru
rakyatnya menderita dan pengusahanya untung berlipat. Apakah ini
keadilan?," tukas Nusron.
Karena hal itulah, Nusron mendukung kebijakan pemerintah. Setelah ekspor
batu bara dilarang, ekspor CPO juga harus distop sementara. Sambil pemerintah
dalam hal ini menteri Perdagangan, Pertanian dan Agraria/BPN mengatur mekanisme
DMO dengan harga tertentu terhadap pengusaha kelapa sawit.
"Kalau ada yang menolak, HGU-nya kalau bisa dicabut dan dialihkan
kepada rakyat sekitar kebun sawit yang saat ini kekurangan lahan dan hanya
menjadi buruh perkebunan," pungkas mantan Ketua Umum GP Ansor ini.
0 Komentar