PEKANBARU - PENERAPAN minyak goreng satu
harga di pasar tradisional mulai merata di Riau. Namun stok minyak yang dijual
Rp14 ribu per liter tersebut masih terbatas. Kepala Dinas Perindustrian
Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Provinsi Riau M Taufiq OH
didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Lisda Erni mengatakan, per
Senin (31/1) dari hasil pemantauan di beberapa pasar tradisional, sudah banyak
pedagang yang menjual minyak goreng dengan harga yang sudah ditetapkan.
"Dari empat pasar yang dipantau sudah mulai
menjual minyak goreng satu harga. Namun stoknya tidak banyak," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya juga akan tetap menurunkan tim untuk
mengecek sejumlah pasar tradisional lainnya.
Selain itu juga tim akan memantau sejumlah ritel yang tidak
tergabung pada asosiasi ritel modern. "Besok (Selasa, red) tim akan kami
turunkan ke pasar-pasar di luar empat yang sudah dilakukan pemantauan. Termasuk
ke ritel yang tidak tergabung dalam asosiasi," ujarnya.
Dijelaskan Lisda, terkait subsidi harga minyak
goreng yang mengakibatkan turunnya harga sawit, pihaknya juga akan melakukan
rapat koordinasi melibatkan dinas perkebunan,bidang industri, bidang PPK.
Kemudian juga membentuk tim pengawasan industri yang melibatkan PPK dan PPNS
bidang industri dan dinas perkebunan.
"Kami juga sedang mempersiapkan rapat dengan distibutor
minyak goreng dan juga mengundang dinas perkebunan bidang industri, bidang PPK,
Satpol PP dan Satgas Pangan," sebutnya. Sudah Tersedia di Swalayan
Pekanbaru
Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru meminta kepada
sejumlah swalayan di Kota Pekanbaru yang tidak termasuk sebagai anggota
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), untuk mulai menjual minyak goreng
satu harga Rp14 ribu per liter untuk semua jenis kemasan.
Sejumlah swalayan di Pekanbaru terlihat sudah menjual sesuai
harga tersebut. Seperti di Pesona Swalayan dan Planet Swalayan yang berada di
Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru. Pesona Swalayan telah menjual minyak goreng
seharga Rp28 ribu untuk Salvaco kemasan dua liter, dan Rp12.600 untuk Fitri
kemasan 900 ml. Swalayan ini membatasi pembelian maksimal dua liter per orang
untuk semua minyak goreng sawit.
"Sudah habis di
sini pas saya datang, tapi kata karyawannya nanti malam bakal di disi lagi,
kata salah satu pengunjung, Zulfa, Senin sore (31/1).
Sementara itu, di Planet Swalayan, berdasarkan
pantauan Riau Pos, rak-rak khusus minyak goreng terisi penuh, dengan label
harga Rp14 ribu per liter dan Rp28 ribu per dua liter. Diharapkan Tak Pengaruhi
Harga TBS
Terbitnya kebijakan pemerintah tentang harga
minyak goreng melalui kebijakan domestic market obligation (DMO) dengan harga
khusus atau domestic price obligation (DPO) oleh Kemendag RI telah menjadi isu
nasional. Hal ini menyebabkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di
Tanah Air terjun bebas.
Untuk menyikapi dampak penetapan kebijakan harga minyak
goreng dalam negeri yang berimbas pada harga TBS di tingkat petani tersebut,
Menteri Perdagangan RI bersama Dirjenbun dan stakeholder telah melakukan rapat
koordinasi.
"Hasil rapat koordinasi tersebut, salah
satunya disepakati bahwa untuk meminimalisir penurunan harga TBS di tingkat
petani. Menyikapi hal tersebut sudah ada arahan dari Dirjenbun agar seluruh
pemerintah provinsi dan kabupaten/kota turun ke lapangan untuk mengawasi harga
pembelian TBS di tingkat PKS dan melaporkannya ke Dirjenbun melalui Dinas
Perkebunan Provinsi," kata Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Dinas
Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja.
Sesuai arahan Dirjenbun, kata Defris, Disbun telah melakukan
koordinasi dengan dinas yang membidangi perkebunan se Provinsi Riau. Agar
Disbun kabupaten kota melaporkan data pembelian TBS ke PKS dan menyampaikannya
ke Disbun Provinsi Riau hari ini, untuk selanjutnya di laporkan ke Pusat dan
ditindaklanjuti secara tegas oleh pemerintah pusat. "Kami mengimbau
seluruh perusahaan PKS untuk tidak melakukan penurunan harga TBS secara
sepihak, tetapi tetap mengacu kepada harga penjualan/lelang CPO oleh
KPBN," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, harga TBS sawit jatuh di
16 provinsi di Indonesia. Bahkan penurunan mencapai Rp1.000 per kilogram.
Diduga penurunan yang signifikan itu karena implementasi kebijakan DMO dengan
harga khusus atau DPO minyak sawit sejak Kamis, (27/1). Ketua Umum DPP Asosiasi
Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengidentifikasi
penurunan harga TBS itu mencapai 27,5 persen di perkebunan sawit milik petani.
"Harga TBS saat ini berada di posisi Rp2.550 per
kilogram atau terpaut relatif lebar dari harga sebelum kebijakan DMO sebesar
Rp3.520 per kilogram," ucap Gulat. Apkasindo berharap Kementerian
Perdagangan (Kemendag) mampu mengantisipasi dampak negatif dari kebijakan DMO
dan DPO terhadap harga TBS petani.
"Harga DPO Rp9.300 jangan menjadi patokan pembelian TBS
petani, itu sudah tegas kami sampaikan sejak awal. Faktanya semua pabrik kelapa
sawit menggunakan harga itu sebagai rujukan, maka rontoklah harga TBS
kami," kata dia.
0 Komentar