Warga Takut Ada Efek Vaksin Terhadap Anak, DPRD: Pelaksana dan Negara Harus Bertanggungjawab

 


 

 

PEKANBARU - Sejumlah warga Kota Pekanbaru khawatir ada efek samping jika anak mereka harus disuntik vaksin. Sebab, sebelum melaksanakan vaksin orangtua harus menandatangani surat pernyataan, yang salah satu isinya adalah bahwa tanggungjawab terhadap risiko ditanggung sendiri.

Di dalam surat pernyataan itu, ada empat poin yang harus disetujui wali murid.

Isinya sebagai berikut: pertama Saya memberikan Persetujuan (YA/TIDAK) untuk dilakukan Tindakan Vaksinasi Covid-19 kepada anak saya yang berusia dibawah 12 tahun.

Kedua, Saya telah memahami informasi dan penjelasan yang telah disampaikan oleh dokter/perawat/bidan/tenaga medis lainnya. Ketiga, Saya telah memahami sepenuhnya atas risiko yang dapat ditimbulkan setelah Vaksinasi Covid-19 terhadap anak saya tersebut.

Keempat, Saya bertanggung sepenuhnya dan membebaskan pihak Panitia dan Penyelenggara Sentra Vaksin berikut dengan Tenaga Medis atau akibat dan risiko dari Vaksinasi Covid-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya di kemudian hari.

Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru untuk menghilangkan poin 3 dan 4 tersebut.

"Tadi sudah kita konfirmasi dan ini hanya Miskomunikasi," kata Zulkarnain, Senin (10/1/2022).

Komisi III menawarkan beberapa opsi yang bisa dilakukan oleh Disdik dan Dinkes Pekanbaru untuk melakukan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 hingga 11 tahun. Komisi III juga memberikan saran kepada Disdik dan Diskes Pekanbaru, agar Disdik dan Dinkes melakukan sosialisasi, edukasi dan juga promosi.

"Kita sepakat siswa yang akan melaksanakan vaksinasi wajib untuk didampingi oleh orang tua, dan jika tidak bisa didampingi orang tua harus menggunakan surat persetujuan," kata dia.

Berdasarkan data yang diberikan oleh Disdik dan Dinkes, ada 107,013 ribu anak usia 6 hingga 11 tahun yang akan divaksinasi. Yang baru divaksinasi baru 1.883 atau 1,83 persen anak yang baru di vaksinasi. Sementara untuk vaksinasi anak yang kedua masih 0.

"Apapun risiko pasca vaksinasi, pelaksana dan negara harus tanggungjawab," jelasnya.

Posting Komentar

0 Komentar