|
PEKANBARU - Sejumlah warga Kota Pekanbaru khawatir ada efek samping
jika anak mereka harus disuntik vaksin. Sebab, sebelum melaksanakan vaksin
orangtua harus menandatangani surat pernyataan, yang salah satu isinya adalah
bahwa tanggungjawab terhadap risiko ditanggung sendiri.
Di dalam surat pernyataan itu, ada empat poin yang harus
disetujui wali murid.
Isinya sebagai berikut: pertama Saya memberikan Persetujuan
(YA/TIDAK) untuk dilakukan Tindakan Vaksinasi Covid-19 kepada anak saya yang
berusia dibawah 12 tahun.
Kedua, Saya telah memahami informasi dan penjelasan yang telah
disampaikan oleh dokter/perawat/bidan/tenaga medis lainnya. Ketiga, Saya telah
memahami sepenuhnya atas risiko yang dapat ditimbulkan setelah Vaksinasi
Covid-19 terhadap anak saya tersebut.
Keempat, Saya bertanggung sepenuhnya dan membebaskan pihak
Panitia dan Penyelenggara Sentra Vaksin berikut dengan Tenaga Medis atau akibat
dan risiko dari Vaksinasi Covid-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya di
kemudian hari.
Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain
mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas
Pendidikan (Disdik) Pekanbaru untuk menghilangkan poin 3 dan 4 tersebut.
"Tadi sudah kita konfirmasi dan ini hanya
Miskomunikasi," kata Zulkarnain, Senin (10/1/2022).
Komisi III menawarkan beberapa opsi yang bisa dilakukan oleh
Disdik dan Dinkes Pekanbaru untuk melakukan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6
hingga 11 tahun. Komisi III juga memberikan saran kepada Disdik dan Diskes
Pekanbaru, agar Disdik dan Dinkes melakukan sosialisasi, edukasi dan juga
promosi.
"Kita sepakat siswa yang akan melaksanakan vaksinasi wajib
untuk didampingi oleh orang tua, dan jika tidak bisa didampingi orang tua harus
menggunakan surat persetujuan," kata dia.
Berdasarkan data yang diberikan oleh Disdik dan Dinkes, ada
107,013 ribu anak usia 6 hingga 11 tahun yang akan divaksinasi. Yang baru
divaksinasi baru 1.883 atau 1,83 persen anak yang baru di vaksinasi. Sementara
untuk vaksinasi anak yang kedua masih 0.
"Apapun risiko pasca vaksinasi, pelaksana dan negara harus
tanggungjawab," jelasnya.
0 Komentar