BENGKALIS - Selama 25 hari ke depan, Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Riau akan melakukan pemeriksaan
keuangan di Kabupaten Bengkalis. Untuk itu, Bupati Bengkalis, Kasmarni meminta
seluruh jajarannya agar proaktif.
Permintaan tersebut disampaikan Kasmarni saat
memimpin entry meeting dengan BPK-RI di Ruang Rapat Hang Tuah, Lantai II Kantor
Bupati, Selasa (2/2/2022).
Di hadapan seluruh kepala perangkat daerah lingkup
Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kasmarni juga menekankan untuk membantu dan
memberikan masukan dalam memberikan data dan informasi terkait pengelolaan
keuangan dan terkait apa saja yang diminta Tim BPK RI.
Selain itu, guna memperlancar proses pemeriksaan,
mantan Camat Pinggir itu juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah, untuk
tidak meninggalkan tempat atau keluar daerah.
"Kecuali untuk hal yang mendesak, itupun
harus mendapat izin dari kami," pesannya.
Sementara itu, Edi Darman selaku Pengendali Teknis
BPK RI, mengatakan pihaknya selama melakukan tugas bukan untuk untuk
mencari-cari kesalahan. Tugasnya tak jauh beda seperti wasit dalam pertandingan
olahraga.
"Hakikatnya BPK mencari perbaikan, demi
terciptanya pemerintahan yang lebih baik," ucapnya.
Edi juga berharap Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 (anuditted) itu diserahkan sebelum 25 Maret
2022.
"Selanjutnya Maret sampai dengan April akan
kami lakukan pemeriksaan secara terperinci. Barulah selambat-lambatnya 25 Mei
2022, akan kami serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD
tersebut," ujarnya.
0 Komentar