PEKANBARU -
Sempat dianggap tidak memenuhi kriteria, akhirnya Kota Pekanbaru turun ke
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Status ini
diberlakukan hingga dia pekan ke depan.
"Iya, Alhamdulillah Kota Pekanbaru telah turun ke level
1," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (1/2/2022).
Status level 1 Kota Pekanbaru ditetapkan melalui Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan
Level 1 serta Pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan
Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa
Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
"Sesuai jadwal, PPKM level 1 ini akan diterapkan terhitung
tanggal 1 sampai 14 Februari mendatang," kata Syoffaizal.
Meski berhasil turun ke PPKM level 1, Pemerintan Kota (Pemko)
Pekanbaru tetap mengingatkan semua pihak agar disiplin mematuhi protokol
kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah. Ia mengingatkan agar warga
jangan lengah.
"Kita tidak boleh lengah mematuhi prokes, apalagi saat ini
kita tengah mewaspadai covid varian Omicron," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih
mengatakan, pada evaluasi PPKM di pertengahan Januari lalu, Kota Pekanbaru
terlambat melakukan penginputan data hasil tracing sehingga tetap bertahan di
level 2.
"Sebenarnya kita sudah memenuhi seluruh indikator untuk
bisa turun ke level 1. Cuma karena kemarin penginputan hasil tracing lambat,
itu masalahnya. Sesudah keluar hasil penilaian (pusat), baru diinput,"
kata dia.
0 Komentar