Kampar , HarianWarta1 Com
Pengurus Pusat Persatuan Perangkat
Desa Indonesia Pusat (PPDI) mengesahkan
komposisi kepengurusan PPDI Propinsi Riau dengan ketua Nina H Siahaan, Wakil
Ketua 1 Hendro Malindo S Kep, Wakil ketua 2 Arisman, Sekretaris Erwanto, Wakil Sekretaris 1 Muhammad Ady Saputra, Wakil Sekretaris 2 Sabran, Bendahara Iskandar Sip, Wakil
Bendahara Faizal Asri SE dan juga bidang-bidang dengan nama Sekretaris bidang
Program Kerja Joko Syahputera,Muhammad Halil SH, Sekretaris Bidang Advokasi dan
Hukum Rusdianto SH dan Desvera SH, Sekretaris bidang informasi dan komunikasi
Adi Susanto Kurniawan dan Hamri Yanto SI Kom, Sekretaris bidang pembinaan dan
Administrasi Ismu Wibowo dan Kurniadi S dan Sekretaris bidang Keuangan dan
usaha Mursalim SH dan Ekon Arianto dan
Sekretaris bidang Humas Dede Suriadi dan
Romi Zalpeta Sap, Sekretaris bidang
Pemberdayaan Perempuan Yuliana Ama Pd dan Delima Anggraini SE dan
terakhir Sekretaris bidang pemuda dan olah raga Muhtar dan Muhammad Abdul
Jabbar.
“ Kita sudah mendapat pengesahan
dari DPP PPDI pusat tentang kepengurusan PPDI Propinsi Riau “ Ujar Muhammad Halil
SH yang menjabat sebagai Sekretaris bidang Program Kerja kepada HW1 Com diruang
kerjanya, ( 19/4).
Ia menambahkan pengesahan
kepengurusan PPDI Propinsi Riau ditanda tangani langsung oleh ketua umum PPDI
Pusat Dr H Tahril SPd tanggal 9 April 2022. Program kerja PPDI Propinsi Riau
kedepannya, menurutnya akan membentuk semua kepengurusan kabupaten/kota yang
ada di Propinsi Riau agar semuanya berjalan sesuai dengan kesepekatan hasil
rapat pimpinan daerah Propinsi Riau nantinya.
Kinerja PPDI adalah berupaya keras
agar semua perangkat desa yang ada di Propnsi Riau, dapat sejahtera dan juga sebagai
media perjuangan semua perangkat desa,menjadi ajang menyerap informasi dan komunikasi perangkat desa se Propinsi
Riau.
Kinerja awal akan memberikan mandat
bagi beberapa orang di daerah untuk membentuk kepengurusan PPDI kabupaten/kota
se Propinsi Riau serta akan memperjuangkan agar gaji dan insentif perangkat
desa dapat dibayarkan setiap bulannya.(HW1.02).
0 Komentar