“PPDI” Pusat Sahkan Pengurus “PPDI” Propinsi Riau

 


                      

Kampar , HarianWarta1 Com

            Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa  Indonesia Pusat (PPDI) mengesahkan komposisi kepengurusan PPDI Propinsi Riau dengan ketua Nina H Siahaan, Wakil Ketua 1 Hendro Malindo S Kep, Wakil ketua 2 Arisman, Sekretaris Erwanto, Wakil  Sekretaris  1 Muhammad Ady Saputra, Wakil  Sekretaris 2 Sabran, Bendahara Iskandar Sip, Wakil Bendahara Faizal Asri SE dan juga bidang-bidang dengan nama Sekretaris bidang Program Kerja Joko Syahputera,Muhammad Halil SH, Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum Rusdianto SH dan Desvera SH, Sekretaris bidang informasi dan komunikasi Adi Susanto Kurniawan dan Hamri Yanto SI Kom, Sekretaris bidang pembinaan dan Administrasi Ismu Wibowo dan Kurniadi S dan Sekretaris bidang Keuangan dan usaha  Mursalim SH dan Ekon Arianto dan Sekretaris bidang  Humas Dede Suriadi dan Romi Zalpeta Sap, Sekretaris bidang  Pemberdayaan Perempuan Yuliana Ama Pd dan Delima Anggraini SE dan terakhir Sekretaris bidang pemuda dan olah raga Muhtar dan Muhammad Abdul Jabbar.

            “ Kita sudah mendapat pengesahan dari DPP PPDI pusat tentang kepengurusan PPDI Propinsi Riau “ Ujar Muhammad Halil SH yang menjabat sebagai Sekretaris bidang Program Kerja kepada HW1 Com diruang kerjanya,   ( 19/4).

            Ia menambahkan pengesahan kepengurusan PPDI Propinsi Riau ditanda tangani langsung oleh ketua umum PPDI Pusat Dr H Tahril SPd tanggal 9 April 2022. Program kerja PPDI Propinsi Riau kedepannya, menurutnya akan membentuk semua kepengurusan kabupaten/kota yang ada di Propinsi Riau agar semuanya berjalan sesuai dengan kesepekatan hasil rapat pimpinan daerah Propinsi Riau nantinya.

            Kinerja PPDI adalah berupaya keras agar semua perangkat desa yang ada di Propnsi Riau, dapat sejahtera dan juga sebagai media perjuangan semua perangkat desa,menjadi ajang menyerap informasi  dan komunikasi perangkat desa se Propinsi Riau.

            Kinerja awal akan memberikan mandat bagi beberapa orang di daerah untuk membentuk kepengurusan PPDI kabupaten/kota se Propinsi Riau serta akan memperjuangkan agar gaji dan insentif perangkat desa dapat dibayarkan setiap bulannya.(HW1.02).

 

Posting Komentar

0 Komentar