Kampar , HarianWarta1 Com
Dalam membuat kebijakan pemindahan
karyawan pindah tempat tugas di PT Inhutani Wilayah !V dan yang lainnya tetap
memperhatikan semua hal yang berkaitan dengan pemindahan tempat tugas tersebut,
baik itu tempat tinggal, biaya pemindahan dan sebagainya.
“ Pimpinan PT Inhutani tetap memperhatikan
karyawan yang mau pindah secara baik “ Ujar Kepala Perwakilan PT Inhutani Ir
Budi melalui kabag Umum dan SDM Hasan kepada HW1 Com diruang kerjanya,( 6/6 ).
Ia menjelaskan kembali merger
perusahaan PT Inhutani baik wilayah IV dan V dan yang lainnya, tetap memikirkan
nasib karyawan yang akan dipindahkan.Hal itu merupakan sikap arif dam bijaksana
pimpinan PT Inhutani di pusat.Karyawan yang dipindahkan diberikan uang pindah
,mess tempat tinggal agar dalam bekerja tetap merasa aman dan nyaman nantinya.
Mutasi pindah tempat kerja adalah
hal yang biasa di PT Inhutani,karena hal itu dilihat dari kebutuhan akan
pekerjaan yang ada.Bila mana ada pekerjaan yang hanya dikerjakan cukup 10 orang
sementara karyawan ada 30 orang ,maka yang 20 orang akan dipindahkan ke lokasi
yang masih kekurangan karyawan.
Salah seorang karyawan PT Inhutani
wilayah IV yang ketika Wawancara ada dekat Kabag SDM Hasan.Ketika wawancara yang
dipanggil Jon menyatakan, ia sudah 4 kali pindah tempat kerja dan semuanya tetap
ada uang pindah dan juga tempat tinggal bagi karyawan dipindahkan.Hal itu sudah
biasa bagi karyawan PT Inhutani.”ujarnya.
“ Sudah biasalah pindah tugas di
perusahaan kita ini pak “ tambahnya mengakhiri. (HW1.02).
0 Komentar