Siak , HarianWarta1 Com
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
SMPN 3 Tualang kabupaten Siak , mulai
menerima siswa baru tanggal 20-25 Juni
2022.Dalam PPDB akan di terima siswa dengan ketentuan zonasi 50
persen,Prestasi 30 persen,Afirmasi 15 persen dan Kepindahan orang tua 5 persen. Dalam
menyukseskan program pemerintah yang meminta agar sekolah tetap menjalankan
program belajar (Wajar) 9 tahun, dimana sekolah SD 6 tahun dan SMP 3 tahun
adalah wajib belajar bagi seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali siapapun,Suku
apapun dan agama apapun harus diterima belajar.(Red).
“ Kita melakukan PPDB siswa baru
tahun 2022 “ Ujar Kepsek SMPN 3 Tualang Surtini
Ssi MPd kepada HW1 Com diruang kerjanya,( 18/6).
Ia menambahkan Dalam penerimaan PPDB
tahun baru 2022 sudah disosialisasikan kepada masyarakat, orang tua siswa agar
mengetahui kapan waktu pendaftaran dan apa saja saratnya.
Sosialisasi sudah dilakukan melalui
media online,brosur,himbaun melalui WA Grup sekolah dan cara lainnya. Sistem
PPDB juga tahun ini melalui Zonasi, dimana jarak siswa yang diterima ada
aturannya. Sewaktu masuk sekolah tanggal 7,8 dan 9 Juli 2022 akan diadakan Masa Pengenalan Lingkungan
Sekolah (MPLS) selama 3 Hari .(HW1.).
0 Komentar