SMPN 5 “KKT” Terima Siswa Baru



                                                    

Siak, HarianWarta1 Com

            Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN  5 kecamatan Kampar  Kiri Tengah (KKT) Kabupaten Kampar, mulai menerima siswa baru tanggal 27-29 Juni  2022.Dalam PPDB akan di terima siswa dengan ketentuan zonasi Atau Bukan zonasi karena jumlah siswa yang ada masih sangat kurang, bahkan dalam menyukseskan program pemerintah yang meminta agar sekolah tetap menjalankan program belajar (Wajar) 9 tahun, dimana sekolah SD 6 tahun dan SMP 3 tahun adalah wajib belajar bagi seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali siapapun,Suku apapun dan agama apapun harus diterima belajar.

            “ Kita melakukan PPDB siswa baru tahun 2022 “ Ujar Kepsek SMPN  5 KKT Nur Erizal Febri SAg kepada HW1 Com diruang kerjanya,( 29/6).

            Ia menambahkan Dalam penerimaan PPDB tahun baru 2022 sudah disosialisasikan kepada masyarakat, orang tua siswa agar mengetahui kapan waktu pendaftaran dan apa saja saratnya.Sedang pengumuman kelulusan pendaftaran bagi siswa yang diterima tanggal 30 Juni 2022.Jumlah lokal yang disediakan ada 1 lokal ,namun bila siswa mencapai 2 atau 3 lokal akan tetap diterima nantinya.Ketua PPDB Suaiti SPd,Sekretaris M Dani S Kom dan Bendahara Marina SPdi.Sedang Daftar ulang tanggal 1 dan tanggal 2 Juli 2022.

            Sosialisasi sudah dilakukan melalui media online,brosur,himbaun melalui WA Grup sekolah dan cara lainnya. Sistem PPDB juga tahun ini melalui Zonasi, dimana jarak siswa yang diterima ada aturannya. Sewaktu masuk sekolah tanggal 11 - 13 Juli 2022, akan diadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)  selama 3 hari (HW1.).

Posting Komentar

0 Komentar