Siak, HarianWarta1 Com
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
SMPN 5 kecamatan Kampar Kiri Tengah (KKT) Kabupaten Kampar, mulai
menerima siswa baru tanggal 27-29 Juni
2022.Dalam PPDB akan di terima siswa dengan ketentuan zonasi Atau Bukan
zonasi karena jumlah siswa yang ada masih sangat kurang, bahkan dalam
menyukseskan program pemerintah yang meminta agar sekolah tetap menjalankan
program belajar (Wajar) 9 tahun, dimana sekolah SD 6 tahun dan SMP 3 tahun
adalah wajib belajar bagi seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali siapapun,Suku
apapun dan agama apapun harus diterima belajar.
“ Kita melakukan PPDB siswa baru
tahun 2022 “ Ujar Kepsek SMPN 5 KKT Nur
Erizal Febri SAg kepada HW1 Com diruang kerjanya,( 29/6).
Ia menambahkan Dalam penerimaan PPDB
tahun baru 2022 sudah disosialisasikan kepada masyarakat, orang tua siswa agar
mengetahui kapan waktu pendaftaran dan apa saja saratnya.Sedang pengumuman
kelulusan pendaftaran bagi siswa yang diterima tanggal 30 Juni 2022.Jumlah
lokal yang disediakan ada 1 lokal ,namun bila siswa mencapai 2 atau 3 lokal
akan tetap diterima nantinya.Ketua PPDB Suaiti SPd,Sekretaris M Dani S Kom dan
Bendahara Marina SPdi.Sedang Daftar ulang tanggal 1 dan tanggal 2 Juli 2022.
Sosialisasi sudah dilakukan melalui
media online,brosur,himbaun melalui WA Grup sekolah dan cara lainnya. Sistem
PPDB juga tahun ini melalui Zonasi, dimana jarak siswa yang diterima ada
aturannya. Sewaktu masuk sekolah tanggal 11 - 13 Juli 2022, akan diadakan Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
selama 3 hari (HW1.).
0 Komentar