Desa Mekar Jaya Akan Terapkan” Perdes “Membuang Sampah

 


                        

Kampar , HarianWarta1 Com

            Desa Mekar Jaya kecamatan Kampar Kiri Tengah (KKT) kabupaten Kampar, akan membuat peraturan Desa ( Perdes) tentang larangan membuang sampah sebarangan.Dengan membuang sampah sembarangan ,maka akan ba nyak hal negatif bagi tersumbatnya saluran air di parit desa Mekar Jaya.

            “ Kita akan bicarakan nantinya dengan BPD,LPM,KUD dan elemen desa lainnya  peraturan desa (Perdes) tentang larangan membuang pelepah sawit, sampah  kedalam parit jalan poros desa dan juga di parit jalan kavlingan desa” Ujar Kades Mekar Jaya Pursito melalui  Sekdes Jalal kepada HW1 Com diruang kerjanya,(10/8).

            Ia menambahkan penggalian parit di kavlingan dilakukan oleh KUD sedang desa menggali parit disetiap parit Dusun ,yang ada di desa Mekar Jaya. Dengan penggalian parit secara serempak tersebut, diharapkannya agar parit tidak lagi tergenang air karena sumbat akibat adanya pelepah sawit yang ada di dalam parit jalan poros desa dan juga jalan Kavlingan desa.



            Penggalian parit yang dilakukan desa sepanjang 1 kilometer setiap Dusunnya dan upaya antisipasi banjir tersebut dilakukan agar jangan ada lagi kebanjiran ketika hujan turun di desa Mekar Jaya yang merupakan kawasan rendah di Kecamatan Kampar  Kiri Tengah.

            “ Kita kan kawasan rendah di kawasan kecamatan Kampar Kiri Tengah (KKT) ini, jadi harus aliran airnya lancar agar jangan banjir “ tambahnya mengakhiri. (HW1.02).

 

Posting Komentar

0 Komentar